-
0 Komentar


Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (UNARS) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa melalui kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Polri dalam Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum dalam Bingkai Reformasi Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Aula Kampus I UNARS.
Acara diawali dengan sambutan dari Rektor UNARS, Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian.
“Kampus memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sadar hukum. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami peran Polri secara lebih utuh dan objektif,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb., CPA dari Polda Jawa Timur, Dr. Hasan Mochtar Fauzi, S.Sos., M.Si. selaku Dekan FISIP UNARS, serta Dr. Supriyono, S.H., M.Hum. selaku dosen Fakultas Hukum UNARS.
Dalam pemaparannya, AKBP Martin Lac Makalew menekankan bahwa Polri terus bertransformasi menuju institusi yang profesional dan humanis.
“Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Reformasi Polri menuntut kami untuk semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Hasan Mochtar Fauzi menyoroti pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kamtibmas.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Supriyono menambahkan bahwa pemahaman hukum perlu dibangun sejak dini.
“Penegakan hukum yang baik harus didukung oleh masyarakat yang sadar dan taat hukum. Edukasi seperti ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya hukum di lingkungan akademik,” tuturnya.
Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung, ditandai dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai isu aktual terkait hukum dan keamanan di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami fungsi Polri secara teoritis, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

