Sebagai bentuk respons terhadap kebijakan terbaru pemerintah yang tertuang dalam SE Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi No 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja Di Lingkungan KemendiktiSainTek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (UNARS) menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi dosen dan karyawan di lingkungan kampus. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Permendikti yang mengatur penerapan sistem kerja fleksibel WFH (Work From Home) di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan pembinaan ini, UNARS memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan mengenai mekanisme pelaksanaan WFH, penyesuaian sistem kerja, serta penguatan tanggung jawab profesional dalam mendukung keberlangsungan layanan akademik dan administratif. Rektor UNARS, Bapak Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa, “Pola Kerja baru untuk seluruh Pejabat Struktural dan Karyawan dilakukan dengan tetap menjaga produktivitas, berkomunikasi efektif, serta pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang aktivitas kerja secara optimal”.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi kebijakan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas kinerja di tengah perubahan sistem kerja. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika UNARS mampu beradaptasi dengan baik, tetap profesional, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen di lingkungan UNARS mampu berkontribusi secara maksimal dalam mendukung visi dan misi universitas, sekaligus menjadikan kampus sebagai pusat pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Pembinaan SDM (Dosen dan Karyawan) di Lingkungan UNARS dalam rangka Peningkatan Mutu dan Kualitas Pelayanan Akademik