Kunjungan Kepala LLDIKTI 7 dalam rangka Peninjauan Pelaksanaan Kuliah Pascasarjana UNARS

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri,S.E.,M.M melakukan kunjungan ke Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, (29/01/2024). Turut hadir menerima kunjungan LLDikti VII, Rektor Dr. Drs. Ec. Karnadi, M.Si, Kaprodi Program Pascasarjana Dr. Mohammad Yahya Arief, M.Si dan Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H, Wakil Rektor Unars, serta dosen pascasarjana UNARS.

Prof. Dr. Dyah Sawitri,S.E.,M.M

Kujungan tersebut digelar untuk menyahuti beberapa kebijakan terbaru yang dirilis oleh Kemendikbudristek pada akhir tahun 2023

di antaranya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudrsitek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Prof. Dr. Dyah Sawitri,S.E.,M.M menyampaikan terkait perkuliahan di Pascasarjana UNARS agar dapat mengimplementasikan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023, dan penguasaan sistem pembelajaran daring melalui LMS SPADA sehingga dosen dan mahasiswa dapat mengakses materi kuliah dengan mudah. Beliau juga mengingatkan agar tingkat plagiasi tugas akhir benar-benar dipantau demi Output/lulusan yang berkualitas.

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan