Sosialisasi Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) Fakultas Hukum UNARS di POLRES Situbondo

Rekognisi Pembelajaran Lampau , disingkat RPL merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek) untuk mendorong Perguruan Tinggi guna membuka dan memberi akses kepada masyarakat untuk mengkonversi capaian pembelajaran yang dimilikinya. Capaian pembelajaran yang dimaksud dapat berupa pendidikan sebelumnya ( putus kuliah)  , pendidikan non formal, pendidikan informal, serta pengalaman kerja , untuk kemudian capaian pembelajaran tersebut di konversi ke dalam satuan kredit semester sehingga masa studi peserta program RPL  di perguruan tinggi dapat ditempuh dengan lebih singkat. 

Dalam rangka melakukan sosialisasi informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah berupa RPL ini, Fakultas Hukum UNARS melaksanakan giat Sosialisasi RPL bersama Tim RPL Universitas Abdurachman Saleh Situbondo pada Kamis 22 Maret 2022 bertempat di halaman Polres Situbondo. Sosialisasi tersebut dilakukan di sela kegiatan apel anggota Polres Situbondo yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik , M Yusuf Ibrahim, SH, MH. 

Dalam sambutannya Wakil Rektor I menyampaikan “ Umumnya , menempuh pendidikan di perguruan tinggi di mulai dari semester awal , namun dengan program RPL ini , seseorang yang memiliki pengalaman kerja tidak perlu dari semester awal tapi disemester tertentu sesuai dengan pengalaman kerja yang akan dikonversi , sehingga masa studinya dapat diselesaikan lebih singkat” demikian ucapnya didepan anggota polres Situbondo yang menghadiri apel pagi.

Sementara itu pada kesempatan yang sama , Dekan Fakultas Hukum UNARS , Irwan Yulianto, S.H, M.H yang  turut mendampingi Wakil Rektor I UNARS, seusai giat sosialisasi RPL di halaman Polres Situbondo juga menyampaikan “ Kami dari Fakultas Hukum UNARS sangat menyambut baik program RPL ini, dan siap melayani sepenuh hati bagi anggota Polres Situbondo yang ingin kuliah di UNARS, khususnya di Fakultas Hukum melalui program RPL “ ujarnya. 

Universitas Abdurachman Saleh Situbondo membuka kelas program RPL untuk semua fakultas . Hal ini bertujuan untuk membuka kesempatan pada masyarakat yang memiliki capaian pembelajaran, baik berupa pengalaman kerja ataupun sertifikasi pendidikan informal dan non formal agar dapat menempuh pendidikan tinggi sesuai dengan minat keilmuan yang diinginkan. Dengan dibukanya kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau di Universitas Abdurachman Saleh Situbondo , diharapkan akan menjawab kebutuhan penyetaraan pendidikan formal perguruan tinggi di masyarakat,  sehingga masyarakat yang tidak memiliki pendidikan formal perguruan tinggi memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan program merdeka belajar yang dicanangkan pemerintah dapat terlaksana dengan baik.  

(AV)