INTERNALISASI IDEOLOGI PANCASILA MELALUI LAGU KEBANGSAAN UNTUK MENCEGAH MEMUDARNYA NASIONALISME
Abstract
Perkembangan zaman yang semakin maju berdampak positif dan negatif untuk bangsa kita. Salah satu dampak negatifnya adalah memudarnya rasa nasionalisme generasi penerus bangsa. Untuk mencegah atau meminimalisir memudarnya rasa nasionalisme bangsa kita mulai dari hal kecil yaitu melalui lagu kebangsaan. Pada kenyataannya musik atau lagu selalu menyertai dalam segala aktivitas kita, karena dengan mendengarkan musik atau lagu dapat menjadikan perasaan lebih senang. Akan tetapi realitanya generasi muda sekarang lebih suka lagu luar negeri daripada lagu kebangsaan. Hal ini salah satu contoh memudarnya rasa nasionalisme generasi muda kita. Tujuan dari internalisasi ideologi Pancasila melalui lagu kebangsaan adalah melalui lagu diharapkan dapat mempengaruhi perilaku dan sikap generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Dengan menanamkan nilai Pancasila diharapkan dapat membenahi moral generasi untuk mencegah memudarnya rasa nasionalisme. Nasionalisme sangat penting untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan ideologi bangsa dan merupakan jati diriĀ bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaan internalisasi ideologi Pancasila ada beberapa tahapan yaitu penanaman nilai Pancasila, penumbuhan jiwa Pancasila, pengembngan nilai Pancasila, dan pemantapan jiwa Pancasila pada generasi muda. Agar dapat terealisasi semua itu peran dari pendidikan, keluarga dan pemerintah sangat penting mengingat pentingnya nilai Pancasila untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat dan memperkuat nasionalisme dan patriotisme generasi penerus bangsa.
References
Budiman, Arief. (1996). Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi. Jakarta: PT. Gramedia.
Bramanti, Bayu. (2014). Pengaruh Lagu Metal Terhadap Perilaku Agresif Remaja di Komunitas Metal Pos Merah Samarinda. eJournal Ilmu Komunikasi diakses tanggal 1 Februari 2016.
Darmodihardjo, Dradji. (1996). Penjabaran Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali.
Dedik, S. (2002). Pengaruh Musik Terhadap Perfomance Fisik. Jurnal Teknik Industri diakses tanggal 1 Februari 2016.
Hans, Kohn. (1984). Nasionalisme, Arti dan Sejarahnya. Jakarta: PT. Pembangunan.
Heryanto. (1996). Nasionalisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kartodirdjo, S. (1993). Pembangunan Bangsa, Nasionalisme, Kesadaran dan Kebudayaan Nasional. Yogyakarta: Adytia Media.
Kuntowijoyo. (2001). Radikalisasi Pancasila. Yogyakarta: Makalah untuk diskusi di PPSK.
Lorens, Bagus. (2000). Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tujuh.
Omar, Khalifa. (2008). Pengaruh Mendengarkan Lagu terhadap Kepribadian. Jurnal Ilmiah diakses tanggal 1 Februari 2016.
Puspowardoyo, Suryanto. (1994). Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana.
Sastrawijaya, S. (1980). Sekitar Pancasila, Proklamasi dan Konstitusi. Bandung: Alumni.
Suparlan, dkk. (2014). Pendikan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia. Malang: Madani.
Sutarjo, A. Nasionalisme-Demokrasi-Civil Society. Jurnal Ilmiah diakses tanggal 1 Februari 2016.
Suwarno, P.J. (2013). Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Jakarta: Kanisius.
Suteng, Bambang. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas X. Jakarta: Erlangga.
Taufik, abdul. (2007). Peranan Nasionalisme. Kompas.
Theresia, R. (2010). Ideologi Pancasila sbagai Dasar Negara. Jurnal ilmiah diakses pada tanggal 1 Februari 2016
Wahid, A. (2006). Pancasila sebagai Ideologi Negara dan dalam Kaitannya dengan Kehidupan Beragama dan Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Jakarta: BP-7 Pusat.
Yudohusodo, S. (1996). Semangat Baru Nasionalisme Indonesia. Jakarta: Yayasan Pembangunan Bangsa.