PENINGKATAN MINAT BACA SISWA MELALUI POJOK LITERASI SEKOLAH DI MI ISLAMIYAH ASEMBAGUS KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Rendahnya minat baca siswa di MI Islamiah Asembagus masih menjadi persoalan di dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran menjadi tidak efektif karena minat baca siswa yang kurang, sehingga penerimaan informasi pembelajaran hanya berasal dari guru. Keterampilan membaca merupakan salah satu kunci pokok untuk siswa memahami materi pejaran. Hal tersebut membuat sekolah MI Islamiyah Asembagus mengadakan program Pojok Literasi Sekolah, sebagaimana yang sudah menjadi program kebijakan pemerintah pada pelaksanaan kurikulum 2013. Kegiatan literasi dilaksanakan 15 menit sebelum kegiatan pmbelajaran berlangsung. Sekolah menyediakan buku sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, dan bahasa siswa disetiap jenjang kelasnya. Jenis-jenis bacaan yang disajikan dalam Pojok Literasi adalah; dongeng, cerita anak, ensiklopedia anak, kamus tumbuhan, kamus binatang, projek membuat maianan, keterampilan, dan buku biografi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui minat dan kemampuan baca siswa melalui program Pojok Literasi Sekolah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa minat baca siswa masih kurang. Oleh karena itu program Pojok Literasi Sekolah (PLS) diharapkan siswa dapat memiliki kebiasaan membaca.
References
Akbar, A. 2017. Membudayakan Literasi dengan Program 6m di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar, 3(1), 42. https://doi.org/10.30870/jpsd.v3i1.1093
Arisma, O. A. 2012. Peningkatan Minat dan Kemampuan Membaca Melalui Penerapan Program Jam Baca Sekolah di Kelas VII Smp Negeri 1 Puri. 176
Endaryanta, E.,2017. Implementasi Program Gerakan Literasi Sekolah di SD Kristen KalamKudus dan SD Muhammadiyah Suronatan. 6
Wanelly, W. 2019. Implementasi Kebijakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dalam RangkavMenumbuhkan Minat Baca Siswa di Sekolah Dasar. 3(2), 8.
Wulandari, R. 2017. Implementasi Kebijakan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar Islam Terpadu Lukman Al Hakim Internasional. 6, 12