PENCEGAHAN GRATIFIKASI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA: STRATEGI MANAJEMEN RISIKO DI PERUSAHAAN ‘X’
Abstract
Kasus gratifikasi dan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di perusahaan air minum daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi risiko signifikan dalam sektor pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen risiko dalam mencegah terjadinya gratifikasi, dengan menelaah kasus seorang pejabat pengadaan yang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemerasan terhadap kontraktor dalam proyek pembangunan jaringan pipa. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, didukung analisis dokumen berita, literatur akademik, serta teori manajemen risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi gratifikasi muncul dari posisi tawar pejabat pengadaan terhadap kontraktor, lemahnya mekanisme pengawasan internal, dan minimnya pemanfaatan sistem whistleblowing. Strategi yang diperlukan meliputi penerapan kebijakan anti-gratifikasi, transparansi melalui sistem e-procurement, penguatan audit internal, serta kerja sama dengan lembaga pengawas eksternal. Dengan implementasi manajemen risiko yang komprehensif, perusahaan air minum daerah dapat menekan peluang praktik gratifikasi dan meningkatkan akuntabilitas layanan publik.





