ANALISIS PENGARUH BUMDES DALAM MENINGKATKAN EKONOMI PEDESAAN DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Badan usaha milik desa ini usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Pembentukan badan usaha milik desa ini juga berdasarkan pada Permendagri nomor 39 tahun 2010 pada bab II tentang pembentukan badan usaha milik desa. Pembentukan ini berasal dari pemerintah kabupaten/kota dengan menetapkan peraturan daerah tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan BUM Desa. Keberadaan BUM Desa diharapkan dapat mendukung munculnya kembali demokrasi sosial didesa melalui peningkatan kapasitas masyarakat desa tentang pengelolaan BUM Desa secara berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat desa terhadap BUM Desa juga tidak lagi berkurang. Data yang digunakan dalam kajian ini berupa data primer yang diperoleh dari hasil wawancara, serta data sekunder dari instansi terkait dan data Potensi Desa tahun 2016. Responden dalam pengambilan data primer, dipilih secara “purposive sampling” berdasarkan komoditas yang menjadi unggulan di masing-masing kawasan perdesaan. Hasil analisis SEM menunjukkan tingginya nilai koefisien yang menggambarkan kekuatan kontribusi indikator terhadap pengembangan BUM Desa di Kabupaten Situbondo. Dari hasil penelitian ini indikator yang kuat adalah X1.4 (etos kerja/sosial terhadap pengelolaan BUM Desa), X2.1 (ketersediaan sumberdaya alam dan potensi wilayah), X3.2 (ketersediaan sarana pendukung), X4.2 (organisasi sosial (network)) dan Y1.2 (jumlah dan ragam prasarana dan sarana wilayah perdesaan yang mendukung untuk pengembangan dan keberlanjutan BUM Desa di Kabupaten Situbondo).