RELEVANSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK DI KOTA MALANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi Pendidikan Kewarganegaraan terhadap reformasi administrasi publik di Kota Malang, dengan fokus pada dimensi nilai, etika, dan kesadaran kewarganegaraan aparatur negara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-empiris melalui studi kepustakaan, analisis dokumen kebijakan, serta wawancara mendalam dengan aparatur sipil negara dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi administrasi publik di Kota Malang masih didominasi oleh pendekatan struktural dan teknokratis sementara integrasi nilai-nilai kewarganegaraan dalam pembinaan aparatur belum dilakukan secara sistematis. Pendidikan Kewarganegaraan terbukti memiliki peran penting sebagai fondasi normatif dalam membentuk etika pelayanan, tanggung jawab publik, dan orientasi aparatur terhadap kepentingan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan reformasi administrasi publik memerlukan integrasi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia aparatur guna mewujudkan birokrasi yang demokratis, berintegritas, dan berkelanjutan.
References
Djatmiko, R. M. G. H. (2023). New Public Service: Perspektif Pelayanan Administrasi Publik di Indonesia. Penerbit Adab.
Fahmi, R., Latuconsina, H., Djamaludin, D., & Lesmana, S. J. (2024). Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Ditinjau dari Konsep dan Permasalahan Global. Pelita: Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 24(1), 100–109.
Fatahillah, F., & Hendayani, S. (2022). TELAAH TEKSTUAL INSERSI ETIKA ANTI KORUPSI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI ERA DISRUPSI TEKNOLOGI 4.0. Journal Of Elementary School Education (Jouese), 2(1), 94–104.
Fikri, M. H., Sudrajad, W., Waruwu, H. C. S., & Pramudyanto, E. (2025). “ I Went to Singapore and I Didn’t Understand their English”: A Portrait of Five International Islamic Boarding School Teachers on Global Englishes. International Journal of English and Applied Linguistics (IJEAL), 5(3), 280–288.
Handraini, H., Frinaldi, A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2024). Konsep Desentralisasi Dan Otonomi Daerah dalam Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Desa Di Indonesia. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 11(2), 601–608.
Johara, J. (2025). Buku pendidikan kewarganegaraan 2025.
Juliardi, B., Pebriyenni, P., & Erningsih, E. (2025). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menciptakan Masyarakat Madani. Jurnal Wawasan Nusantara, 2(1).
Kadji, J. (2022). Problematika Pendidikan: Menyoal Relevansi Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda. Irfani, 18(2), 97–113.
Khansa, H. K. S., & Prasakti, A. (2025). Integrasi Literasi Hukum Digital Dalam Pendidikan Kewarganegaraan: Studi Konseptual Implementasi E-Court Untuk Penyelesaian Perkara Waris. Pedagogik: Jurnal Pendidikan, 20(2), 188–195.
Labetubun, M. A. H., Titahelu, J. A. S., Mardiana, M., Ramadhan, M. S., Holle, E. S., Simbolon, N. Y., Primawati, N. H., Rahman, A., Pidada, I. B. A., & Herniwati, H. (2022). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (SEBAGAI PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA).
Manik, T. S., Samsuri, S., & Sunarso, S. (2021). Revitalisasi Pancasila Melalui Dusun Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 225–234.
Maryudi, A., Sahide, M. A. K., Daulay, M. H., Yuniati, D., Syafitri, W., Sadiyo, S., & Fisher, M. R. (2022). Holding social forestry hostage in Indonesia: Contested bureaucracy mandates and potential escape pathways. Environmental Science & Policy, 128, 142–153. https://doi.org/10.1016/j.envsci.2021.11.013
Mukmin, B. A., & Sihaloho, O. A. (2024). Pendidikan Kewarganegaraan Transformatif: Menuju Warga Negara Berpikir Politis. Jurnal Transformative, 10(2), 170–196.
Nazmi, R., Susilowati, I., Judijanto, L., Yuliah, A., Jamurin, J., Entaresmen, R. A., Furqon, W., & Johara, J. (2025). Pendidikan Kewarganegaraan: Kewarganegaraan yang Berbasis Hukum dan Demokrasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Ninawati, M., Adawiyah, A., Nuryolanda, I., Zulkarnain, M. F., Fadhilah, S. A., & Aida, S. N. (2025). MEMBANGUN KARAKTER ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI SEKOLAH TINGGI. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(01), 1433–1442.
Nuphanudin, N., Wardani, H. K., Gamaliel, F. X., Pattipeilohy, P., Ansori, A. S., & Kristiawan, M. (2024). Growing up citizens: mengintegrasikan pendidikan kewarganegaraan dan manajemen peserta didik. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 12(3), 41–55.
Nurdin, E. S. (2016). Analisis Konten Dimensi Implementasi Kebijakan Publik pada Konten Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Sosiohumanika, 9(1).
Prayogi, A., Nasrullah, R., Setiawan, S., & Setyawan, M. A. (2025). Membaca Sejarah dalam Membangun Negara: Perspektif Historis dalam Reformasi Administrasi Publik. JOCER: Journal of Civic Education Research, 3(2), 67–78.
Sahi, Y. (2024). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN:(Kajian Konseptual, Perbandingan, dan Relevansinya sebagai Sarana Pendidikan Politik). JURNAL POLAHI, 2(3), 80–94.
Samekto, F. X. A. (2019). Menelusuri akar pemikiran hans kelsen tentang stufenbeautheorie dalam pendekatan normatif-filosofis. Jurnal Hukum Progresif, 7(1), 1–19.
Santika, I. G. N. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan: Problematika Hasil Perubahan UUD 1945 Secara Konseptual.
Sudrajad, W. (2025). THE ROLE OF STUDENTS’PSYCHOLOGICAL EXPLORATION IN CONTEMPORARY LITERATURE: A STUDY OF IAN MCEWAN AND JULIAN BARNES. Consilium: Education and Counseling Journal, 5(2), 841–860. https://doi.org/10.36841/consilium.v5i2.6399
Sugiarto, R. V., Murofikoh, D. I., & Sandi, M. (2024). PELAYANAN PUBLIK SEBAGAI INSTRUMEN PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, 1(8), 585–591.
Sumario, S., Riyanti, A., Daulay, M. I., Bagenda, C., Soegoto, A. S., Soeikromo, D., Kusnadi, E., Sagala, M. J. P., Heriyanto, H., & Hasibuan, A. K. H. (2022). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hakikat, Konsep dan Urgensi.”
Suntara, R. A. (2022). Peran Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Hukum Bagi Warga Negara. Scripta: Jurnal Kebijakan Publik Dan Hukum, 2(II), 307–316.









