PENGARUH JAM KERJA DAN JUMLAH ORDERAN TERHADAP PENDAPATAN DRIVER OJEK ONLINE (OK BOS) DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Dalam dunia bisnis dan usaha jasa transportasi, telah mengenalkan layanan pemesanan ojek menggunakan teknologi dan internet memakai standar pelayanan, yang dikenal dengan sebutan ojek online. Saat ini sudah banyak penyedia jasa ojek online, tidak hanya sebagai transportasi tetapi juga sebagai seseorang untuk mendapatkan pekerjaan da pendapata. Salah satu penyedia jasa ojek online di kota Situbondo adalah OK BOS. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jam kerja terhadap pendapatan driver ojek online (OK BOS) di Kabupaten Situbondo. Untuk mengetahui pengaruh jumlah orderan terhadap pendapatan driver ojek online (OK BOS) di Kabupaten Situbondo. Untuk mengetahui pengaruh jam kerja dan jumlah orderan terhadap pendapatan driver ojek online OK BOS di kabupaten Situbondo. Jenis data pada penelitian ini yaitu data kuantitatif dengan menggunakan sumber data primer yaitu melalui penyebaran angket atau kuesioner, dengan jumlah responden sesuai populasi yang ada yaitu 40 orang. Hasil dari penelitian ini Terdapat pengaruh variabel terhadap jam kerja terhadap pendapatan driver ojek online OK BOS di Kabupaten Situbondo. Tidak terdapat pengaruh variabel terhadap jumlah orderan dan pendapatan driver ojek online OK BOS di Kabupaten Situbondo. Terdapat pengaruh secara simultan/bersama-sama antara variabel jam kerja dan jumlah orderan terhadap pendapatan driver ojek online (OK BOS) di kabupaten Situbondo.
References
Enop Piawai Perangin Angin. (2022). PENGARUH TARIF, JAM KERJA DAN JUMLAH ORDERAN TERHADAP PENDAPATAN DRIVER GO-RIDE DI KABUPATEN SLEMAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2022. 14(5), 1–23.
Ferdila, M., Kasful, D., & Us, A. (2021). Analisis Dampak Transportasi Ojek Online Terhadap Pendapatan Ojek Konvensional di Kota Jambi. IJIEB: Indonesian Journal of Islamic Economics and Business, 6(2), 2021. http://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/ijoieb
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., & Fardani, R. A. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. In Metode Penelitian Kualitatif&Kuantitaif (Vol. 1, Issue 1).
HARTADI, A. S., & RUSDIANSYAH, R. (2019). Pengaruh Tarif, Jam Kerja Dan Jumlah Orderan Terhadap Pendapatan Driver Go-Jek Di Kota Banjarmasin. JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Pembangunan, 2(1), 231. https://doi.org/10.20527/jiep.v2i1.1169
Muhammad Amir, A. R. (2020). ANALISIS DAMPAK TRANSPORTASI ONLINE TERHADAP TRANSPORTASI KONVENSIONAL (BENTOR) DI KOTA MAKASSAR. Jurnal Mirai Managemnt, 4(2), 122–136.
Nahuri, S. B., Firayanti, Y., & Mufrihah, M. (2023). Pengaruh Pengalaman Kerja, Jam Kerja Dan Jumlah Orderan Terhadap Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pengemudi Gojek Di Kota Pontianak. Jurnal Economina, 2(4), 949–963. https://doi.org/10.55681/economina.v2i4.461
Neksen, A., Wadud, M., & Handayani, S. (2021). Pengaruh Beban Kerja dan Jam Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada PT Grup Global Sumatera. Jurnal Nasional Manajemen Pemasaran & SDM, 2(2), 105–112. https://doi.org/10.47747/jnmpsdm.v2i2.282
Nursyamsu, N., Irfan, I., Mangge, I. R., & Zainuddin, M. A. (2020). Pengaruh Modal Kerja dan Jam Kerja Terhadap Pendapatan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Kabonena. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(1), 90–105. https://doi.org/10.24239/jiebi.v2i1.25.90-105
Nurul Khaeria, A., Luh Putu Tirta Murthi, N., Putra Triadji, T., & Yoan Nurotul Azizah, C. (2023). Pendapatan dan Beban. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(2), 741–745.
SAFITRI, F. (2022). Pengaruh Jam Kerja Terhadap Tingkat Pendapatan Ojek Online (Grab) Di Kota Palopo. http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/5641/1/FEBY NUR SAFITRI.pdf
Wenehenubun, L. Y., Rorong, I. P. F., & Tumangkeng, S. Y. . (2023). Pengaruh Jam Kerja, Tarif Dan Jumlah Orderan Terhadap Pendapatan Driver Online (INDRIVER) Di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 23(8), 97–108.
Zahra, A. F., & Bustamam, N. (2024). Influence The Income Of Gojek Motorbike Drivers In Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Driver Motor Go - Jek Di Pekanbaru. 5(1), 3019–3025.








