PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI DESA GEBANGAN KECAMATAN KAPONGAN KABUPATEN SITUBONDO

  • Senain Senain Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Abdurahman Saleh Situbondo
  • Khoirul Umam Indrawanto Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Abdurahman Saleh Situbondo

Abstract

Masyarakat Desa Gebangan merupakan masyarakat yang memiliki kompleksitas kebutuhan. Sejalan dengan hal tersebut mereka membutuhkan pelayanan yang berkualitas dari pemerintahan Desa setempat yang harus senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan mereka untuk memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai tuntunan masyarakat. Salah satu tupoksi dari Badan Permusyawaratan Desa yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Badan Permusyawartan Desa (BPD) sebagai wakil rakyat di Desa adalah sebagai tempat bagi masyarakat Desa untuk menyampaikan aspirasinya dan untuk menampung segala keluhan-keluhan dan kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk disampaikan kepada instansi atau lembaga terkait.
Badan Permusyawartan Desa (BPD) sudah melaksanakan tugas dan fungsinya namun dalam proses pembuatan Peraturan Desa masih ada kendala yang dapat menghambat pembuatannya BPD tidak punya kekuatan meskipun dilahirkan oleh Undang-Undang akan tetapi sudah direncanakan dan masih menunggu Perda dari Kabupaten Situbondo sebab Perdes Gebangan harus disesuaikan dengan Perda. Peran BPD sebagai Pengawas dapat dijelaskan bahwa BPD sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, namun hal ini hanya dilakukan oleh sebagian anggota saja, karena masih ada beberapa anggota BPD yang lebih mengutamakan pekerjaannya sendiri ketimbang tugasnya sebagai BPD. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman para Anggota BPD terhadap Tugas dan Fungsi yang diberikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

C.S.T Kansil, 2009, Hukum Administrasi Daerah, Jala Permata, Bekasi

Faisal, Sanapiah, 1990, Penelitian Kuwalitatif: Dasar – Desar dan Aplikasinya, Y A3 Malang

Moleong, Lexy J, 2006, Metodologi Penelitian Kuwalitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung

Nasir, M, 2003, Metode Penelitian,Ghalia Indonesia, Jakarta

Ni’matul Huda, 2005, Otonomi Daerah, Pustaka Pelajar, Jogjakarta

Saebani, Beni Ahmad, 2008, Metode Penelitian, Cetakan Pertama, CV. Putaka Setia, Bandung

Team Word Lapera, 2001, Otonomi Pemberian Negara, Leperah Pustaka Utama, Yogyakarta

Usman, H dan RPS. Akbar, 2003, Pengantar Statistika, PT. Bumi Aksara, Jakarta
Artikel tentang pengertian desa dan ciri – cirinya (http/id.shvoong.com/social- sciencer/1995 – pegertian desa – desa dan ciri – cirinya) di unduh pada tanggal 07 Juni 2015 pukul 11:06 Wib)
Artikel tentang prinsip penyelenggeraan pemerintah desa yang baik (http/kardady.wordpress.com/2010/01/08/10 prinsip tata pemerintahan yang baik diunduh 07 Juni 2015 pukul 11:16 Wib)
Artikel tentang Istrumen (http:/blogkatte.blogspot.com/2009/12/Menentukan intrumen penelitian. Html) diunduh pada tanggal 07 Juni 2015 pukul 11:20 Wib)
Published
2020-05-21
How to Cite
SENAIN, Senain; INDRAWANTO, Khoirul Umam. PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI DESA GEBANGAN KECAMATAN KAPONGAN KABUPATEN SITUBONDO. ACTON, [S.l.], v. 16, n. 1, p. 1-12, may 2020. ISSN 2986-2655. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/acton/article/view/1517>. Date accessed: 05 july 2024.
Section
Articles