KEAMANAN DATA DAN PRIVASI KARYAWAN DI ERA DIGITAL HRM: STUDI LITERATUR ETIKA DAN REGULASI DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI
Abstract
Perkembangan teknologi digital dalam Human Resource Management (HRM) telah memperluas praktik pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data karyawan melalui sistem seperti HRIS, aplikasi biometrik, dan people analytics. Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi dan akurasi proses HR serta memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga menimbulkan persoalan krusial terkait keamanan dan privasi, terutama karena data karyawan mencakup informasi sensitif yang berpotensi disalahgunakan, mengalami kebocoran, atau menjadi dasar pengawasan berlebihan. Meluasnya penggunaan perangkat digital dan platform kerja jarak jauh turut memperbesar titik pengumpulan data, sehingga batas antara informasi pribadi dan pekerjaan semakin kabur. Kondisi ini menuntut organisasi untuk menerapkan tata kelola data yang lebih ketat dan transparan. Secara global, regulasi seperti GDPR, dan di Indonesia UU PDP, menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak subjek data. Berdasarkan kesenjangan dalam literatur yang lebih sering menyoroti manfaat digitalisasi HR, penelitian ini menggunakan studi literatur untuk menganalisis peran etika, regulasi, dan praktik perlindungan data dalam pemrosesan data karyawan. Temuan penelitian menekankan bahwa keamanan dan privasi merupakan aspek strategis HRM yang harus diintegrasikan dalam pengelolaan teknologi di organisasi modern.
