PENGARUH GELAR PERKARA TERHADAP PENINGKATAN KOMPETENSI TEKNIS PENYIDIK DALAM MENGANALISIS KONTRUKSI PERKARA
Abstract
Proses penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal kompetensi teknis penyidik untuk menganalisis dan menyusun konstruksi perkara yang solid. Penelitian ini bertujuan untuk menguji hipotesis bahwa mekanisme gelar perkara memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kompetensi teknis penyidik, khususnya dalam kemampuan analisis konstruksi perkara. Gelar perkara didefinisikan sebagai forum evaluasi yang menguji validitas alat bukti, mengoreksi prosedur, dan memastikan ketepatan konstruksi perkara secara yuridis. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus interpretatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penyidik, pengawas, dan ahli hukum, serta observasi partisipatif dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gelar perkara secara nyata efektif meningkatkan kecakapan penyidik. Forum ini berfungsi ganda: sebagai mekanisme kontrol internal (memastikan prosedur dan akuntabilitas) dan sebagai sarana pembelajaran profesional berkelanjutan. Melalui proses dialektika, kritik konstruktif, dan transfer pengetahuan praktis (termasuk dari spesialis/ahli), penyidik didorong untuk mempertajam nalar hukum dan mengubah data mentah menjadi narasi hukum yang koheren. Dengan demikian, gelar perkara tidak hanya menghasilkan penyidik yang lebih cakap, tetapi juga menjamin integritas dan kualitas hasil penyidikan, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.
