ANALISIS HUKUM ATAS OPERASIONAL TOKO MADURA 24 JAM DALAM PERSPEKTIF KETENAGAKERJAAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Eka Wahyu Ochtaviana Universitas Terbuka
  • Emirza Nur Wicaksono Universitas Terbuka

Abstract

Penelitian ini menganalisis operasional Toko Madura 24 jam dalam perspektif hukum ketenagakerjaan dan perlindungan konsumen dengan tujuan mengidentifikasi kesesuaian praktik lapangan terhadap ketentuan hukum positif di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Penelitian ini menemukan bahwa operasional toko 24 jam tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan mengenai jam kerja, upah, lembur, dan perlindungan keselamatan pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya. Dalam aspek perlindungan konsumen, masih dijumpai pelanggaran terkait keamanan barang, kelayakan fasilitas, dan ketidaktransparanan informasi harga maupun label produk yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran terhadap kedua rezim hukum ini menimbulkan implikasi yuridis berupa sanksi administratif, perdata, maupun pidana bagi pelaku usaha. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan pemerintah, peningkatan edukasi hukum bagi pelaku usaha kecil, serta penyusunan pedoman operasional minimal agar keberlangsungan usaha 24 jam dapat berjalan selaras dengan perlindungan pekerja dan konsumen.

Published
2026-01-24
How to Cite
OCHTAVIANA, Eka Wahyu; WICAKSONO, Emirza Nur. ANALISIS HUKUM ATAS OPERASIONAL TOKO MADURA 24 JAM DALAM PERSPEKTIF KETENAGAKERJAAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN. PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 33-44, jan. 2026. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/view/7845>. Date accessed: 28 jan. 2026.