TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI KOMITMEN INDONESIA UNTUK MENURUNKAN EMISI GAS RUMAH KACA DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL

  • Yulinda Adharani Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Abstract

Kebijakan Energi Nasional memiliki sasaran terjadinya bauran energi nasional hinggal tahun tertentu, yang saat ini ditargetkan hingga tahun 2050. Bauran energi nasional yang telah direncanakan dalam Kebijakan Energi nasional merupakan sejumlah bauran dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang mencapai sebesar 40 persen. Rencana program implementasi kebijakan energi nasional tertuang baik pada rencana umum energi nasional (RUEN) ataupun rencana umum energi daerah (RUED). Penelitian ini meneliti terkait implementasi terhadap Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca berdasarkan PP Kebijakan Energi di Indonesia serta melihat permasalahan apa yang timbul dalam pengimplementasian penurunan Emisi gas Rumah Kaca berdasarkan PP kebijakan Energi di Indonesia serta solusi penyelesaian masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji berbagai data sekunder mengenai emisi gas rumah kaca dan kebijakan energi nasional.  Berdasarkan hasil penelitian, masalah yang timbul pada implementasi komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dilihat dari kebijakan Energi adalah ketidaksiapannya atau ketidakserasiannya antara suatu sektor dengan sektor yang lainnya, sehingga perkembangan atau penerapan kebijakan energi kerap mengalami kendala penerapannya. Ketergantungan antara satu sektor, seperti halnya sektor ekonomi dengan sektor lingkungan memiliki sejumlah kontradiksi dan sulitnya untuk dilakukan perbandingan atau pertimbangan berdasarkan biaya dan keuntungan.

References

Aminah, A., & Yusriyadi, Y. (2018). Implementasi Program Industri Hijau dalam Rangka Kebijakan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Bina Hukum Lingkungan, 3(1), 63-80.
Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jurnal Energi: Program Strategis EBTKE dan Ketenagalistrikan, Edisi 02, 2016, hlm. 9.
Chaerunisa, et al. Analyzing Climate Change Mitigation Policies in Indonesia’s Forestry Sector. 2018. Mitigation and Adaptation Strategies for Global Change, 26, 615-636.
Ditjenppi.menlhk.go.id “Kontribusi penurunan emisi grk nasional menuju NDC 2030”
Handbook Of Energy & Economic Statistics Of Indonesia (HEESI) 2017.
Implementasi Kebijakan Konservasi Energi di Indonesia. 2011. ISSN:2355-4266
Iwan J. Azis, et. al., “Pembangunan Berkelanjutan dan Kontribusi Emil Salim”, (Jakarta: Gramedia, 2010), hal. 374
Izzatusholekha, H. K., & Salam, R. (2022). Analisis Kebijakan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Ilmu Sosial Terapan Kajian Teoritis dan Studi Kasus.
Momongan, J. F., Gosal, P. H. & Kumuru, V. A., 2017. Efektivitas Jalur Hijau Dalam Menyerap Emisi Gas Rumah Kaca Di Kota Manado.Jurnal Spasial : Perencanaan Wilayah Dan Kota, 4(1), pp. 36-43
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional
Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca
Ronny Hanitijio Soemitro, Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, cet ke-4, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990, hlm. 97-98
Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 2011
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press, Cet III, 2008, hlm.10
Undang-Undang nomor 30 tahun 2007 tentang Energi
Published
2024-08-07
How to Cite
ADHARANI, Yulinda. TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI KOMITMEN INDONESIA UNTUK MENURUNKAN EMISI GAS RUMAH KACA DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL. PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 338-345, aug. 2024. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/view/4936>. Date accessed: 26 nov. 2024.