SUBSIDI PANGAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI DESA KALIBAGOR
Abstract
Penyandang disabilitas kerap kali disebut dengan orang yang mempunyai keterbatasan fisik baik berupa keterbatasan seperti tidak bisa berjalan, melihat, mendengar, berbicara serta lain sebagainya. Penyandang disabilitas sering kali menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Program ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya subsidi pangan bagi penyandang disabilitas serta mengevaluasi manfaat yang dihasilkan dari implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan dalam program ini yaitu menggunakan metode survey ke rumah penyandang disabilitas. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa subsidi pangan bagi penyandang disabilitas memiliki beberapa manfaat yang signifikan diantaranya, subsidi pangan dapat meningkatkan aksebilitas terhadap makanan bergizi dengan harga yang terjangkau.
References
Siagian, M. (2012). Kemiskinan dan Solusi. PT. Grasindo Monoratama.
Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. (2016). https://peraturan.bpk.go.id/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016