RELIGIUSITAS, KEADILAN PAJAK, DAN LITERASI PAJAK TERHADAP PERILAKU PENGHINDARAN PAJAK DI KOTA TASIKMALAYA
Abstract
Pajak memegang peranan penting dalam pembanguan perekonomian di suatu negara, dimana kepatuhan wajib pajak menjadi hal yang penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh religiusitas, keadilan pajak, dan literasi pajak terhadap penghindaran pajak, baik secara parsial maupun secara simultan. Jumlah sampel sebanyak 109 responden dengan metode penentuan sampel menggunakan teknik accidental sampling terhadap wajib pajak badan yang berada di Kota Tasikmalaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif asosiatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner secara langsung dan virtual melalui Google Form. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis religiusitas dan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan literasi pajak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.
References
Arfan Ikhsan, Lubis. 2010. Akuntansi Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat
Anggarawati, Mega. (2019). Pengaruh Keadilan Pajak, Diskriminasi, Pengetahuan dan Pemahaman Pajak Terhadap Tax Evasion. Jurnal Akuntansi, 24(1). Malang: Universitas Negeri Malang.
Basri, Mutia. Surya, Satriawan, A, R. 2014. Pengaruh Keadilan, Norma Ekspektasi, Sanksi dan Religiusitas Terhadap Niat dan Ketidak Patuhan Pajak. Jurnal Akuntabilitas. 7(3). Riau: Universitas Riau.
Bornman, M., & Wassermann, M. (2019). The importance of tax knowledge for tax compliance: A study on the tax literacy of vocational business students. EJournal of Tax Research, xx(xx), 1–17.
Edwy, Mutia, F. 2021. Religiusitas, Kepercayaan pada Aparat, Tingkat Pendidikan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi. 31(1). 77-91. Malang: Universitas Negeri Malang.
Hardika, NS. (2007). Perencanaan Pajak Sebagai Strategi Penghematan Pajak. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 9(1). Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan.
Hafidz Mahmudi, K. (2014). Intgritas Moral Wajib Pajak, Pemilihan Bentuk Badan Usaha, Dan Pengetahuan Tentang Perpajakan Terhadap Tindakan Penghindaran Pajak. Accounting Analysis Journal, 3(4), 524–532. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Harti, Dwi. 2013. Administrasi Pajak 1 dan 2. Jakarta: Erlangga.
Hidayatulloh, A. Syamsu, N, M. (2020). Religiusitas Intrinsik, Religiusitas Ekstrinsik, dan Niat Untuk Menghindari Pajak. Journal the Scientific Study of Religion, 7(1). Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan.
Infopajak.id: Informasi Seputar Pajak. Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Oleh Wajib Pajak Badan. Dalam http://www.infopajak.id/penghindaran-pajak-taxavoidance-oleh-wajib-pajak badan/. Diakses pada 15 Oktober 2022, pukul 01.20 pm.
KPP Pratama Tasikmalaya. 2022. COMPANY PROFILE KPP Pratama Tasikmalaya. Tasikmalaya: Administration Team.
Lestari, W. 2015. "Pengaruh Keadilan, Administrasi Perpajakan, Serta Pengetahuan dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Tax Avoidance (Studi Kasus pada KPP Pratama Semarang Candisari)". Accounting Analysis Journal. 4(4). Semarang: Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Negeri Semarang.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Maulidiah, Rifqoh. 2019. "Pengaruh Penegakan Huku, Keadilan Pajak, Religiusitas, dan Sosiodemografi terhadap Tax Evasion dengan Tax Morale sebagai Variabel Interveninig". Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Nurdito, Aji G. (2020). Pengaruh Keadilan Pajak, Diskriminasi, dan Religiusitas Terhadap Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada KPP Pratama Jakarta Kramat Jati). Repository Universitas Negeri Jakarta. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Negeri Jakarta.
Prihastanti, Rosy. Kiswanto. (2012). Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Penerimaan Pajak Dimoderasi Oleh Pemeriksaan Pajak. Accounting Analysisi Journal. Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Negeri Semarang.
Resmi, Siti. 2013. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Syaptarini, Jastika. 2018. “Pengaruh Keadilan Perpajakan, Religiusitas, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tax Morale (Studi pada KPP Pratama Sumbawa Baratâ€. Skripsi. Malang: Fakultas Ilmu Administrasi Program Studi Perpajakan Universitas Brawijaya.
Sumarsono, Aryo. 2018. “Determinan Persepsi Etika Atas Penghindaran Pajak dan Penggelapan Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Badan Hotel Yang Terdaftar Sebagai Anggota PHRI Kota Malangâ€. Skripsi. Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi Universitas Brawijaya.
Said, S., Andani, M. (2022). Pengaruh Literasi Perpajakan Wajib Pajak Badan terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Miral Managament. 7(3). Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif dan R & D). - 2017. Metode Penelitian Pendidikan (Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alvabeta.
Tanaya, Eduardus Ardian. 2022. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Religiusitas, Budaya dan Moralitas Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan di Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah II. E-Journal UAJY. 8(2). Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Wargani, W., & Novriyanti, I. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak. Journal of Applied Accounting and Taxation, 5(1), 24–35. Batam: Politeknik Negeri Batam.
Yuliatic, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Akutansi Bisnis & Manajemen ( ABM ), 27(2). Mataram: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMM.