ANALISIS PEMIKIRAN SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH TERHADAP SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstract
Islam secara lahiriah mengatur semua aspek dalam kehidupan, bukan hanya agama namun sangat memprioritaskan aturan dalam aspek muamalah yang merupakan respresentasi hukum dan politik di sebuah Negara. Aturan itu yang mengatur hubungan penguasa dengan rakyatnya. Dalam etika politik Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah melihat semua pola hubungan manusia dengan rasa kemanusiaan, artinya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menginginkan adanya pola pelayanana yang baik antar umat manusia tanpa memandangi status sosial. Penelitian yang dilakukan penulis ini termasuk dalam jenis penelitian keperpustakaan (library research) yang bersifat deskriptif. Jenis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: studi pustaka dengan mengkaji kitab karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah As-Siyasah As-Syar’iyyah Fi Ishali Ar-Ra’I Wa Ra’iyyah yang merupakan kitab utama dalam pembahasan ini. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep negara hukum berdasarkan pemikiran Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan relevansi antara konsep negara hukum Indonesia dengan konsep Negara hukum menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasannya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tampil dalam pemikirannya dengan konsep amal ma’ruf nahi mungkar yang mana hal ini merupakan tanggung jawab besar bagi pemangku pemerintah dan masyarakat.
References
Backy Krisnayuda, 2016, Pancasila dan Undang-Undang Realisasi dan Transformasi Keduanya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jakarta : Prenada Media Group
Ibnu Taimiyah, 1995, As-Siyasah As-Syar’iyyah fi Ishlahi Al-Ra’i wa Al Ra’iyyah, Qahira : Dar Al-Kitab, hlm. 4-5.
Ibnu Taimiyah, As-Siyasah asy-Syar’iyyah Fi Ishlah al-Ra’I Wal Ra’iyat
Hakikat Sebuah Negara, 2016 Jurnal Politik dan Pemerintahan, Vol. 1, No. 2, Oktober
Jimly Asshiddiqie, 1999, Konstitusi Sebagai Landasan Baru Yang Demokratis,(Pokok-Pokok Pikiran Tentang Perimbangan Kekuasaan Eksekutif dan Legislatof Dalam Rangka Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Makalah, Disampaikan Dalam Seminar Hukum Nasional VII, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI,
Khalid Ibrahim Jindan, 1994, Teori Pemerintahan Islam Menurut Ibnu Taimiyah, Terj. Mufid. Jakarta : Rineka Cipta.
Lihat Plato : The Laws, Penguin Classic, edisi tahun 1986, diterjemahkan dan diberi kata pengantar oleh Trevor J. Saunders.
Muhammad bin Shalil Al-Utsaimin, 2004, Syarah Kitab As-Siyasah Syar’iyyah li As-Syaikh Al-Islam Ibn Taimiyyah, Beirut : Da Ibn Hazm.
Munawwir Sjadzali, Isalam dan Tata Negara : Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, (Jakarta : UI Press, 1995), hlm. 85-86.
Munawwir Sjadzali, 1995 Isalam dan Tata Negara : Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Jakarta: UI Press
Saifuddin Azwar, 1999, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Syafiyyurrahman, 2009, Ar-Rahiqul Makhtum : Bahtsum fi As-Siroh An-Nabawiyyah ‘ala Shahibina Afdhal As-Shalat wa As-Salam, terj. Kathur Suhardi, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,)