EKONOMI SIRKULAR: TANTANGAN DAN PELUANG PENGATURAN PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH DI IKN NUSANTARA

  • Sofwan Rizko Ramadoni Universitas Mulawarman
  • Kalen Sanata Universitas Mulawarman
  • Reza Pramasta Gegana Universitas Mulawarman

Abstract

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur sejatinya memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian di wilayah Kalimantan Timur baik dalam jangka pendek maupun panjang. Permasalahannya wilayah Kalimantan Timur secara historis tidak pernah dipersiapkan maupun diproyeksikan sebagai wilayah IKN ke depannya, sehingga berbagai perencanaan dan pembangunan dilakukan secara drastis untuk memodernisasi wilayah Kalimantan Timur menjadi IKN yang ideal. Modernisasi sejatinya berdampak signifikan terhadap peningkatan populasi penduduk dimana hal tersebut juga akan meningkatkan volume sampah dan limbah di masa mendatang di IKN. Adapun Undang-Undang IKN telah memberikan perhatian terhadap kemungkinan tersebut dengan mengamanatkan pengelolaan persampahan dan limbah dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi sirkular. Hingga saat ini riset mengenai kesiapan wilayah IKN untuk melaksanakan prinsip ekonomi sirkular masih sangat minim. Sehingga terdapat sebuah kekhawatiran akankah amanat Undang-Undang IKN tersebut dapat berjalan secara efektif. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji terkait kesiapan wilayah IKN dalam melaksanakan pengelolaan persampahan dan limbah dengan prinsip ekonomi sirkular. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiolegal dengan menggunakan pendekatan non-doktrinal yakni mengkonsepsikan hukum sebagai pranata riil dikaitkan dengan berbagai variabel sosial terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa wilayah IKN secara kultur dan daya dukung infrastruktur masih belum siap menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan persampahan dan limbah.

References

Hariati, & Annisa Saskia Saputri. (2022). Best Practice Kebijakan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Journal of Government and Politics (JGOP), 4(1), 16–27.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). (2020). Pemindahan IKN: Tidak Feasible, Tidak Urgent, dan Tidak Governance. Diambil 29 Juli 2023, dari https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/PANSUS-RJ-20211215-032734-8993.pdf
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2022). The Future is Circular: Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia.
Kementerian PPN/Bappenas, Embassy of Denmark Jakarta, & UNDP. (2022). Ringkasan Bagi Pembuat Kebijakan: Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia.
Wijaya, A., Abstrak, H. F., & Kunci, K. (2021). Aspek Hukum dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Mengenai Ekonomi Sirkular dalam Rangka Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 10(3), 2021. https://doi.org/10.1016/j
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai
Surat Edaran Nomor: No. B-1616/DLHK/BID/II.I/065.11/07/2022 Tentang Hari Raya Idul Adha 1443 H Tanpa Sampah Plastik
Published
2023-08-22
How to Cite
RAMADONI, Sofwan Rizko; SANATA, Kalen; GEGANA, Reza Pramasta. EKONOMI SIRKULAR: TANTANGAN DAN PELUANG PENGATURAN PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH DI IKN NUSANTARA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 416-428, aug. 2023. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/view/3410>. Date accessed: 13 mar. 2025.