PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERTANAHAN DI INDONESIA

  • Esti Anisa Pamungkas Universitas Sebelas Maret
  • Hari Purwadi Universitas Sebelas Maret

Abstract

Teknologi yang semakin pesat mendorong semua lapisan masyarakat untuk mengikuti kemajuan yang ada. Tidak terkecuali dengan berbagai instansi pemerintah yang kini sedang menggaungkan kepesatan teknologi tersebut. Hal ini juga diterapkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN yang melalui peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang kini telah diberlakukan pada Januari 2021. Dalam Peraturan tersebut menyatakan bahwa Sertifikat Elektronik akan menggantikan Sertifikat fisik yang sebelumnya berbentuk buku. Namun kendala yang dialami adalah bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami kinerja dan juga penggunaan sertifikat elektronik tersebut dikarenakan tidak meratanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak BPN. Selain itu, dikhawatirkan oleh masyarakat adalah gampangnya pencurian data yang terjadi di Indonesia karena lemahnya sistem keamanan pemerintah.

References

Ade Adriansyah. (2018). “Kedudukan Hukum Putusan No. 200/PDT.G/2008/PN.SMG Dalam Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Melalui Pendekatan Restorative Justice.” Jurnal Ius Constituendum 3, 1(3). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jic.v3i1.860.

de Rooy, O. R., Salmon, H., & Nendissa, R. H. (2021). Hak Atas Tanah Pada Kawasan Konservasi. PAMALI: Pattimura Magister Law Review, 1(1), 40-54.

https://properti.kompas.com/read/2020/12/10/164926321/baru-82-juta-bidang-tanah-tersertifikasi.
Johan Wahyudi, 2012, Dokumen elektronik sebagai alat bukti pada pembuktian di pengadilan, 17(2), 118-126.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Info Statistik Pendaftaran Tanah. Tersedia pada https://www.atrbpn.go.id/?menu=statistik. (Diakses pada 28 Juli 2023).

Lawalata, S. H., Matuankotta, J. K., & Uktolseja, N. (2021). Konsinyasi/Penitipan Uang Sebagai Bentuk Ganti Rugi Atas Pengalihan Hak Tanah. PAMALI: Pattimura Magister Law Review, 1(1), 16-29.

Nur Hidayani Alimuddin. (2021). Implementasi Sertifikat Elektronik Sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah di Indonesia, 27(3), 343.

Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik.

Sappe, S., Latturete, A. I., & Uktolseja, N. (2021). Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik dan Penyelesaian Sengketa. Batulis Civil Law Review, 2(1), 78-92.
Published
2023-08-18
How to Cite
PAMUNGKAS, Esti Anisa; PURWADI, Hari. PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERTANAHAN DI INDONESIA. PROSIDING SEMINAR NASIONAL UNARS, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 123-128, aug. 2023. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/prosidingSDGs/article/view/3331>. Date accessed: 03 jan. 2025.