MEMADAMKAN API PERUNDUNGAN DENGAN CAHAYA ADAB DAN KETELADANAN NABI MUHAMMAD SAW
Abstract
Fenomena perundungan (bullying) di Indonesia menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, dengan data KPAI mencatat lonjakan dari 53 kasus pada tahun 2021 menjadi 226 kasus pada tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendekatan preventif berbasis nilai-nilai adab dan keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam mengatasi perundungan di kalangan remaja. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di UPT Pusat Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Situbondo pada tanggal 9 November 2025, melibatkan 19 siswa tingkat SMP. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi interaktif, serta evaluasi menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Materi sosialisasi mencakup definisi bullying, bentuk-bentuk perundungan, penyebab dari perspektif korban dan pelaku, dampak psikologis, cara pencegahan, hingga sanksi hukum. Pendekatan spiritual Islam diintegrasikan melalui kajian Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 11 dan hadis Nabi yang melarang penghinaan terhadap sesama Muslim, serta penekanan pada konsep tazkiyah (penyucian jiwa) sebagai fondasi pembentukan karakter. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa: definisi dan jenis bullying meningkat 40 poin, pemahaman bentuk-bentuk bullying meningkat 30 poin, dan kesiapan sebagai saksi meningkat 17 poin hingga mencapai skor 92. Kegiatan diperkuat dengan pengisian Pohon Harapan sebagai komitmen kolektif dan permainan edukatif untuk internalisasi nilai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan berbasis adab Islami efektif dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen siswa untuk mencegah perundungan, sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang aman, empatik, dan berakhlakul karimah.
References
Hidayat, S., Ibn, U., & Bogor, K. (2018). PENDIDIKAN BERBASIS ADAB MENURUT A. HASSAN.
Lutfiani, A., & Alif, M. (2025). Tinjauan Hadits Terhadap Fenomena Social Climber. 21(1), 103–119.
Maalikih, M. D. (2024). Forms and effects of verbal bullying : Perceptions of junior high school students in Indonesia.
Murtosiah, S. & A. i. (2024). Identifikasi Penyebab Maraknya Bullying Dalam Dunia Pendidikan dan Formulasi Solusi Efektif Bagi Korban. 6(02), 30–51.
Pratiwi, I., & Utami, G. T. (2021). Gambaran Perilaku Bullying Verbal Pada Siswa Sekolah Dasar : Literature Review. 6(1), 51–68.
Rahmat Hidayat1 , Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib2, M. S. I. L. (2025). EDUKASI PENDIDIKAN ANTI BULLYING DALAM PERSPEKTIF ISLAM DI SEKOLAH MAPN (MADRASAH ALIYAH PERSIAPAN NEGERI) 4 MEDAN. 2(4), 683–689.
Ramadhan, M. R., Matsum, H., & Nasution, Z. (n.d.). Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Pada Kitab Tanbīh Al - Gāfilīn Karya Syaikh Abu Laits As-Samarqandi Dan Implikasinya Dalam Pencegahan Bullying. 375–380.
Renata Christha Auli, S. (n.d.). Bunyi Pasal 76C UU 35_2014 tentang Bullying Anak _ Klinik Hukumonline.
Subekti, (Muhamad Khusnul Muna & M. Yusuf Agung. (2020). TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM AL QUR ’ AN. 2(2), 167–189.
Syifa, N., Fitri, A., Luthfiana, A. P., & Hafidzi, A. (2025). Interdisciplinary Explorations in Research Peran Komisi Perlindungan Anak dalam Mengatasi Kasus Bullying. 1, 104–112.
Yusnita, E., Islam, U., Raden, N., & Lampung, I. (2024). Perspektif Pendidikan Islam Dalam Pengendalian Bullying di Indonesia. 18(1), 1532–1543. https://doi.org/10.21111/attadib.v18i1.9823.Published




