Meningkatkan Daya Saing UMKM Perdesaan melalui Penguatan Legalitas Usaha di Desa Tangkit Baru
Abstract
Tangkit Baru memiliki potensi ekonomi yang besar melalui kegiatan UMKM, khususnya di sektor pertanian. Namun, sebagian besar pelaku usaha di desa ini masih banyak yang belum memiliki legalitas usaha seperti NIB, NPWP, sertifikat halal dan izin usaha. Ketidakpahaman terhadap prosedur legalisasi usaha serta keterbatasan akses informasi menjadi kendala utama dalam pengembangan usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan. Pengabdian ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian UMKM melalui pendampingan legalitas usaha berbasis edukasi dan teknologi informasi. Melalui pendekatan partisipatif dan pelatihan langsung, program ini akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk mengurus legalitas dasar, memahami manfaat formalitas usaha, serta menyiapkan dokumen pendukung legalitas produk.. Metode yang digunakan bersifat partisipatif, sehingga peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga dibimbing langsung dalam proses legalisasi usahanya. Pada pengabdian ini yang menjadi mitra adalah kelompok Usaha pengolahan nenas Desa Tangkit. Hasil yang dicapai, yaitu peningkatan jumlah UMKM yang memiliki legalitas usaha, peningkatan pemahaman pelaku UMKM tentang manfaat formalitas. Melaui kegiatan ini UMKM di Desa Tangkit Baru diharapkan dapat tumbuh secara legal dan berdaya saing di tingkat lokal maupun global.
Downloads
References
Kurniawan, D. A., Ridlo, M., Harahap, S. A. R., Firmansah, Y., Astuti, R. Y., Rusli, L., Al Farizi, M., & Syamna, D. K. (2023). Pendampingan legalitas usaha NIB dan sertifikasi halal produk pada UMKM Kabupaten Ponorogo untuk peningkatan daya saing usaha. Community Empowerment Journal, 1(3), 122-131. DOI: https://doi.org/10.61251/cej.v1i3.27
Kurniawan, W. O., Wibowo, T. S., Arianto, B., Waryanto, B. D., & Firdausia, Y. K. (2022). Sosialisasi Legalitas Dan Manajemen Usaha Bagi Pelaku UMKM. Ekobis Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 89-98.
Setiawati, R., Yacob, S., Wediawati, B., Tialonawarmi, F., & Syafri, R. A. (2026). Pelatihan Keuangan Digital untuk Optimalisasi dan Ketepatan Pencatatan Keuangan Usaha Menggunakan Alat Digital. Buletin Udayana Mengabdi, 25(1), 54-59.
Tialonawarmi, F., & Olimsar, F. (2022). Pelatihan Aspek Marketing Mix Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah Rumarisa Segar Jelly di Kota Jambi. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 4(2), 287. DOI: https://doi.org/10.32493/j.pdl.v4i2.18248
Utami, M. S., Wijaya, R. S., & Marseto, M. (2024). Pendampingan UMKM Kecamatan Wonokromo Melalui Manajemen Usaha Dan Legalitas Usaha Menuju UMKM Naik Kelas. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(4), 136-143. DOI: https://doi.org/10.31004/jh.v4i4.1177
Zahrosa, D. B., Soejono, D., Prabowo, R. U., Subroto, G., & Sari, S. (2024). Pendampingan UMKM melalui Pemahaman Manajemen Keuangan Sederhana dan Digital Marketing Untuk Meningkatkan Kapasitas Usaha. INTEGRITAS: Jurnal Pengabdian, 8(1), 211-221. DOI: https://doi.org/10.36841/integritas.v8i1.4267

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.









