Digitalisasi UMKM sebagai Inovasi Pemasaran di Kelurahan Nyapah
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian lokal, termasuk di Kelurahan Nyapah, namun pelaku usahanya masih banyak yang bertumpu pada pemasaran konvensional dari mulut ke mulut sehingga jangkauan pasar terbatas dan daya saing rendah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menganalisa proses, hasil dan tantangan digitalisasi UMKM sebagai bentuk inovasi pemasaran di Kelurahan Nyapah, sekaligus merumuskan rekomendasi pengembangan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang dipadukan dengan metode pengabdian kepada masyarakat, meliputi observasi lapangan, wawancara mendalam terhadap pelaku UMKM dan perangkat kelurahan, dokumentasi, serta sosialisasi pendampingan penerapan media digital berupa marketplace, Google Maps Bisnis, aplikasi desain Canva, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan katalog digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum intervensi, mayoritas UMKM Nyapah belum memiliki akun media sosial bisnis, belum terdaftar di peta digital, dan bertransaksi secara tunai sepenuhnya. Setelah pendampingan, terjadi peningkatan visibilitas usaha, perluasan jangkauan konsumen di luar wilayah kelurahan, kemudahan transaksi nontunai, serta penguatan citra merek melalui konten visual yang lebih profesional. Kendala yang masih dihadapi meliputi keterbatasan literasi digital, dan konsistensi pengelolaan akun pascapendampingan. Kegiatan pengabdian ini merekomendasikan pendampingan berkelanjutan, pembentukan kelompok UMKM digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kelurahan, perguruan tinggi, dan platform digital untuk menjaga keberlanjutan program.
Downloads
References
- Adi, P., Mulyani, R., Putri, A. N. H., Saputri, C. I., Alfiyah, H., Widyadana, J. R. A., ... & Khabibah, L. N. (2023). Pemberdayaan Masyarakat melalui pelatihan digital marketing pada UMKM produk pertanian di desa bodag, Madiun, Jawa Timur. PRIMA: Journal of Community Empowering and Services, 6(2), 126.
- Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice-Hall.
Ellis-Chadwick, F., & Chaffey, D. (2016). Digital Marketing Strategy, Implementation and practice. Pearson Education Limited Edinburgh Gate. - Farhan, A., & Shifa, A. W. (2023). Penggunaan metode pembayaran QRIS pada setiap UMKM di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1198-1206.
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2023). Statistik UMKM 2023. Kementerian Koperasi dan UKM RI. https://satudata.kemenkopukm.go.id
Kotler, P., Kartajaya, H., & Setiawan, I. (2021). Marketing 5.0: Technology for Humanity. Wiley. - Melo, I. C., Queiroz, G. A., Junior, P. N. A., de Sousa, T. B., Yushimito, W. F., & Pereira, J. (2023). Sustainable digital transformation in small and medium enterprises (SMEs): A review on performance. Heliyon, 9(3).
- Santoso, R. P., Ali, M. H., Sopingi, I., Anah, L., Ningsih, L. S. R., Laili, C. N., & Ardiana, M. (2025). Strategi Pemasaran Melalui WhatsApp Business: Edukasi, Pelatihan, Pendampingan dan Monitoring Pada UMKM di Desa Segodorejo. Dinamis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 191-202. https://doi.org/10.33752/dinamis.v5i2.9990
- Silajadja, M., Magdalena, P., & Nugrahanti, T. P. (2023). Pemanfaatan media sosial (digital marketing) untuk pemasaran produk UMKM. Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global, 2(2), 88-100.
- Verhoef, P. C., Broekhuizen, T., Bart, Y., Bhattacharya, A., Dong, J. Q., Fabian, N., & Haenlein, M. (2021). Digital transformation: A multidisciplinary reflection and research agenda. Journal of business research, 122, 889-901.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










