Urgensi Pendidikan Hukum pada Usia Dini: Sosialisasi di TK Perharsia Tujuh Kota Malang
Abstract
Pendidikan hukum sejak dini merupakan upaya strategis dalam membentuk karakter, meningkatkan kesadaran hukum, serta menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap norma dan peraturan pada anak. Dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang bertempat di TK Perharsia Tujuh Kota Malang pada 5 Mei 2026. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pendidikan hukum sejak usia dini melalui penyuluhan hukum. Metode yang digunakan adalah penyuluhan interaktif yang dilaksanakan dengan penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab kepada peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan berlangsung dengan baik dan mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengertian hukum dan pendidikan hukum, pentingnya penerapan pendidikan hukum sejak dini, serta bentuk-bentuk kesadaran hukum yang dapat diwujudkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, penyuluhan hukum ini memberikan kontribusi positif dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia dini sebagai fondasi pembentukan warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Downloads
References
- Amalia, K. N., Manggala, F. P., Irawan, S. F., & Margaretha, A. (2024). Optimalisasi Strategi Marketing UMKM Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember.
- Hartono, R., Eskanugarah, A. P., Ali, H. S., Akbar, I. Z., Hasanahhaq, O., Manggala, F. P., Maulidian, F., Kusuma, A. P. H., Ahmad, S., Jaya, B. F. A., & Widiyanti, I. D. (2010). Bantuan Hukum : Peran Bantuan Hukum dalam Mewujudkan dan Meningkatkan Akses Keadilan (1st ed., Vol. 1). UPA Penerbitan Universitas Jember.
- Jati, I. R. A. P., Budianta, T. D. W., & Setijawaty, E. (2023). Pelatihan Pembuatan Produk Pangan Potensi Tersimpan Beku Bagi UMKM Di Desa Keboananom, Gedangan, Sidoarjo. ABDINE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 105–112. https://doi.org/10.52072/abdine.v3i1.547
- Maleachi, S., Chandra, G. N., Austin, J., & Daicy, V. (2023). Pelatihan Pembuatan Produk Dan Pemasaran Pada Media Sosial Untuk Meningkatkan Minat Beli Ulang Kepada Ibu Ibu Pkk Desa Curug Sangereng. Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global, 2(1), 59-73. https://doi.org/10.30640/cakrawala.v2i1.615
- Prihatiningtyas, S., Umardiyah, F., Wulandari, A., Husna, A. L., Wardani, D. K., Ningsih, W. S., Mufajar, I. A., & Wildan, M. A. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Digital Marketing Dalam Meningkatkan Penjualan Produk UMKM Di Desa Pesantren. Jumat Ekonomi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 42–50. https://doi.org/10.32764/abdimasekon.v5i1.4495
- Putri, A. A., & Nurhadi, N. (2023). Penerapan Digital Marketing Sebagai Strategi Pemasaran UMKM. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 2(4), 43–49. https://doi.org/10.55542/jppmi.v2i4.736
- Samanto, H., Efendi, T. F., & Agustini, T. (2023). Pengabdian Masyarakat Sosialisasi Pentingnya Pemasaran Digital dan Protokol Kesehatan pada Pelaku UMKM di Desa Trucuk Klaten. 05(02).
- Utomo, F. H., Rizkiawan, L. K., & Wati, D. K. (2023). Pelatihan branding dan digital marketing pada UMKM di Desa Dibal. Jpmi, 2(2), 204-211. https://doi.org/10.55606/jpmi.v2i2.2361
- Wigati, D., Fauziah, D. T., Mayasari, S., Pratoko, D. K., Dianto, R. A., & Agustin, W. T. (2024). Edukasi dan pelatihan pembuatan makanan sehat berbahan edamame untuk mencegah stunting di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(4), 2674-2680. https://doi.org/10.31949/jb.v5i4.10665
- Winahyu, D. A., Lestari, A. T., Rahayu, T. P., Anggianti, T., & Aruki, S. (2023). Pengabdian masyarakat pelatihan pembuatan makanan berbahan daun kelor. 3(3).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










