MENGENAL SERTA MENYUSUN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN UNTUK PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA

  • Ide Prima Hadiyanto Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

Akses terhadap keadilan bagi masyarakat seringkali terkendala oleh minimnya literasi hukum prosedural. Banyak warga menghadapi kebingungan ketika harus berurusan dengan sengketa perdata, terutama dalam memahami dan menyiapkan dokumen hukum dasar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab permasalahan tersebut, dengan tujuan utama memberikan edukasi dan pelatihan praktis kepada Calon Advokat atau para Juris profesional dibidang hukum mengenai dua dokumen krusial : Surat Kuasa dan Surat Gugatan. Fokus kegiatan adalah membekali peserta dengan pemahaman (aspek "mengenal") dan keterampilan teknis (aspek "menyusun") yang memadai. Metode yang digunakan adalah pelatihan partisipatif, yang menggabungkan sesi penyuluhan (ceramah interaktif), diskusi studi kasus, dan simulasi praktik terbimbing. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan di antara peserta mengenai fungsi, jenis, dan struktur anatomi Surat Kuasa, serta pemahaman mengenai komponen esensial (posita dan petitum) dalam sebuah Surat Gugatan. Peserta juga menunjukkan peningkatan kapabilitas awal dalam merancang draf sederhana kedua dokumen tersebut. Program ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan percaya diri dalam menavigasi proses awal penyelesaian sengketa perdata, sehingga meningkatkan akses mereka terhadap keadilan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-01-01
How to Cite
HADIYANTO, Ide Prima. MENGENAL SERTA MENYUSUN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN UNTUK PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA. MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 271-279, jan. 2026. ISSN 2809-4670. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/mimbarintegritas/article/view/7408>. Date accessed: 29 jan. 2026. doi: https://doi.org/10.36841/mimbarintegritas.v5i1.7408.
Section
Articles