PENGUATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA PENYELENGGARA PILKADA 2024 MENUJU PILKADA BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS
Abstract
Pilkada serentak tahun 2024 menjadi momentum krusial dalam pengutan demokrasi lokal di Indonesia. Dalam proses penyelenggaraan, peran SDM penyelengaraa adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS sangat strategi dalam menjamin kelancaran serta integritas tahapan pemilihan. Sayangnya, keterbatasan pemahaman terhadap regulasi dan lemahnya kapasitas teknis masih menjadi tantangan yang berulang. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia adhoc melalui pelatihan berbasis partisipasif dan simulasi teknis tahapan pemiliha kepala daerah. Hasil kegiatan menunjukan peningkatan signifikan dalam pemahaman regulasi, ketrampilan teknis, serta penguatan etika penyelenggara. Rekomendasi utama dari kegiatan ini adalah pengembangan sistem pelatihan yang berkelanjutan yang berintegrasi dengan KPU Kapabupaten Situbondo.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










