PELATIHAN PEMANFAATAN MINYAK BERLEBIH DAN TERSISA MENJADI LILIN RELAKSASI SEBAGAI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG EKONOMI SIRKULAR DAN PENGELOLAAN LIMBAH BERKELANJUTAN
Abstract
Minyak dari sisa penggorengan atau disebut minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang sering dibuang secara sembarangan, hal ini berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Berdasarkan data Publikasi Indonesia Oilseeds and Products Annual 2019, konsumsi minyak goreng rumah tangga Indonesia mencapai 16,2 miliar liter atau setara dengan 13 juta ton. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan lebih dari 3 juta ton limbah minyak goreng per tahun, yang sebagian besar dibuang sembarangan sehingga mencemari tanah dan perairan. Di sisi lain, minyak jelantah memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti lilin Beraroma Relaksasi. Inovasi pemanfaatan minyak berlebih dan tersisa (MELISA) menjadi lilin Beraroma Relaksasi tidak hanya memberikan solusi pengelolaan limbah ramah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola limbah sisa minyak menjadi lilin Beraroma Relaksasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi dampak negatif dari limbah minyak tersebut. Sasaran pelatihan ini merupakan ibu-ibu dharma wanita di SMK Negeri 3 Buduran Sidoarjo. Adapun metode pelatihan ini meliputi ceramah, demonstrasi, dan praktik langsung. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam proses pembuatan lilin Beraroma Relaksasi berbasis minyak jelantah. Produk yang dihasilkan sudah sama dengan produk lilin dipasaran, hal ini menunjukan potensi untuk dikembangkan secara komersial cukup layak dan masyarakat muncul kesadaran terhadap pengelolaan limbah berkelanjutan.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh artikel yang diterbitkan pada Jurnal Mimbar Integritas merupakan karya ilmiah penulis yang dilindungi oleh ketentuan hak cipta. Hak cipta artikel tetap berada pada penulis, namun penulis memberikan hak kepada pengelola jurnal untuk mempublikasikan, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel dalam media elektronik.
-
Artikel pada Jurnal Mimbar Integritas dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, yang memperbolehkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya untuk kepentingan nonkomersial dengan tetap mencantumkan sumber asli dan menggunakan lisensi yang sama.
-
Redaksi jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan penulis dalam artikel yang dipublikasikan.










