SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN ANTI NARKOBA DALAM IMPLEMENTASI 5A DI SMA NEGERI 1 SITUBONDO
Abstract
Korupsi dan narkoba adalah dua ancaman utama yang merusak moral generasi muda. Sosialisasi nilai-nilai anti korupsi dan anti narkoba menjadi urgensi dalam pembentukan karakter siswa di tingkat sekolah menengah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengimplementasikan 5A (Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Korupsi dan Anti Narkoba) dalam sosialisasi di SMA Negeri 1 Situbondo. Metode yang digunakan adalah metode partisipatif dengan melibatkan siswa, guru, dan komunitas sekolah. Hasil menunjukkan peningkatan kesadaran siswa terhadap bahaya korupsi dan narkoba, perubahan sikap positif terhadap pencegahan, dan keterlibatan aktif dalam kampanye anti korupsi dan anti narkoba. Artikel ini memberikan panduan praktis untuk pelaksanaan kegiatan serupa di institusi pendidikan lain.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










