UPAYA IDENTIFIKASI MANUSKRIP BOGOR SEBAGAI WARISAN BUDAYA MELALUI WORKSHOP DAN FOCUS GROUP DISCUSSION
Abstract
Manuskrip di wilayah Bogor merupakan warisan budaya yang mempunyai nilai sejarah bagi masyarakat kebudayaan Sunda. Dalam penelusuran yang telah dilakukan tim pengabdi bersama pustakawan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor ditemukan manuskrip atau naskah kuno di beberapa tempat, di antaranya di Kampung Urug, Kampung Sindang Barang, dan wilayah Karadenan. Permasalahannya adalah pemilik dan pustakawan masih belum memahami bagaimana cara mengidentifikasi dan menangani pemeliharaan manuskrip tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan yang dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai cara mengidentifikasi dan menangani atau melakukan preservasi terhadap manuskrip. Kegiatan yang dilakukan berupa Workshop Penelusuran Manuskrip dan Focus Group Discussion yang membahas temuan-temuan manuskrip di wilayah Bogor. Kegiatan tersebut melibatkan para pemilik naskah, pustakawan, dan tokoh masyarakat di daerah Bogor dan sekitarnya. Hasil temuan dalam kegiatan tersebut dipublikasikan dalam bentuk artikel berita pada koran lokal dan nasional. Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran akan arti penting manuskrip Bogor bagi warga Bogor dan budaya Sunda secara khusus. Selain itu, keberadaannya juga menjadi penting dalam konteks sebagai warisan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










