PENINGKATAN MUTU PRODUK RENGGINANG UKM "CEMARA" MELALUI PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL
Abstract
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, sehingga jaminan produk halal menjadi syarat utama yang harus dipertimbangkan oleh produsen pangan, termasuk UKM â€Cemaraâ€. Selain itu, sertifikat halal juga merupakan salah satu strategi pemasaran yang memberikan jaminan mutu terkait keamanan pangan. Namun, informasi tentang sertifikasi halal masih relatif terbatas, sehingga pendampingan sertifikasi halal perlu dilakukan untuk meningkatakan kualitas produk rengginang. Kegiatan ini terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu FGD materi sertifikasi halal dan pengurusan sertifikasi halal produk rengginang. Pelaksanaan pendampingan berjalan lancar yang dihadiri oleh 10 orang peserta terdiri dari pemilik dan pekerja di UKM “Cemaraâ€. Hasil pendampingan menunjukkan adanya efektifitas peningkatan pengetahuan sebesar 54,84% dan terbitnya sertifikat halal produk rengginang UKM “Cemara†dengan nomor sertifikat ID35110012122740923.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










