PENDAMPINGAN MASYARAKAT MELALUI PEMBUATAN KERAJINAN DARI SENDOK PLASTIK UNTUK MENCIPTAKAN NILAI EKONOMIS DI IBU-IBU PKK PERUMNAS PATRANG JEMBER
Abstract
Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi masyarakat juga turut serta. Oleh karenanya, untuk mengurangi kapasitas sampah khususnya sampah plastik banyak cara yang dapat kita lakukan, seperti membuat kerajinan yang dapat menambah nilai jual serta estetika dan bisa dijadikan sebagai modal untuk berwirausaha (entrepreneur). Akan tetapi masyarakat masih banyak yang kurang kesadarannya untuk pengolahan sampah dalam lingkungan sehari-hari. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah, terutama ibu rumah tangga membuat kami ingin mengubah mindset mereka untuk menjadi seorang wirausaha yang produktif. Permasalahan-permasalahan yang sering muncul seperti; (1) Kurangnya pengetahuan dan pemahaman pengolahan limbah sampah, serta (2) Kurangnya pemahaman ibu PKK terkait menjadi wirausaha terutama ibu rumah tangga. Oleh sebab itu perlu ada langkah nyata yang perlu dilakukan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini, bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dapat dikembangkan, karena di daerah Patrang masih banyak yang membuang sampah begitu saja tanpa memilah atau tanpa dipisah dari sampah organik dan non organik. Dikarenakan minimnya pengetahuan dan keinginan untuk berinovasi akan limbah sampah itu sendiri.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










