PELATIHAN PEMASARAN MENGGUNAKAN PLATFORM E COMMERCE: BAGI PELAKU UMKM RENGGINANG BU IMAM DESA TENGGIR BARAT, KECAMATAN PANJI, KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Desa Tenggir Barat Kabupaten Situbondo merupakan salah satu desa yang masyarakatnya mempunyai potensi usaha dilevel UMKM yang dapat dikembangkan, hanya saja perlu diberikan pemahaman literasi digital supaya lebih kreatif dalam mengembangkan pemasaran dan meningkatkan penjualan. Dengan berkembangnya dunia digital sangat penting bagi pelaku UMKM untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, dalam hal ini adalah media sosial sebagai upaya untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pemasaran. Pengabdian ini dilakukan dengan observasi langsung, diskusi dan pemecahan kasus-kasus yang dialami oleh Pemilik usaha, serta memberikan arahan strategi yang tepat dalam menggunakan media sosial, penjualan di platform, memilih market place, dan konsep e-Commerce, dengan adanya pengabdian ini diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas pemasaran dan meningkatkan penjualan usaha tersebut.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










