PENDAMPINGAN KEMITRAAN USAHA UNTUK PENGEMBANGAN USAHA DI UMKM RENGGINANG MBAK YUL SEMIRING KALBUT KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi penyumbang ekonomi nasional yang jumlahnya relatif banyak. Namun dalam pengembanganya masih banyak kendala, seperti pola kemitraan yang belum efektif dan pengembangan yang belum sesuai dengan harapan. UMKM Mbak Yul milik Siti Yuliana merupakan salah satu UMKM di Kabupaten Situbondo memproduksi Rengginang dengan berbagai varian Rengginang yang dirintis sejak Tahun 2016 dengan inovasi terus dengan penambahan varian rasa sehingga omzet produksi terus meningkat serta menjadi pemain kunci di Pasar Rengginang, kesuksesan ini membuktikan bahwa kreativitas dan respon terhadap pasar menjadi kunci dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dengan Pola Kemitraaan Usaha. Pola kemitraan di UMKM Mbak Yul belum efektif dan pengembangan usaha belum sesuai dengan harapan. Pengabdian pendampingan untuk mengimplementasikan model kemitraan anatara pengusaha UMKM Mbak Yul dengan usaha skala menengah dan besar, penerapan model kemitraan, kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan model kemitraan, serta pengembangan model kemitraan UMKM dengan usaha skala menengah dan besar selama ini ditingkatkan dengan melibatkan perusahaan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR), serta keterlibatan Pemerintah daerah melalui regulasi dengan konsep kemitraan serta mengkoordinasikan antara pemangku kepentingan yang belum maksimal, dengan meningkatkan Kemitraan UMKM Mbak Yul dengan Usaha menengah dan besar dapat mengatasi kendala yang ada.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










