SOSIALISASI PENTINGNYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL BAGI MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO
Abstract
Society 5.0 adalah sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Revolusi Industri 4.0 yang diikuti dengan Society 5.0 mendorong perubahan ekonomi konvensional ke arah ekonomi digital. Perkembangan industri 5.0 memiliki potensi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekonomi digital adalah seluruh kegiatan ekonomi yang menggunakan bantuan internet dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Ekonomi digital dapat membuat perubahan pada kegiatan ekonomi masyarakat serta bisnis, dari yang awalnya manual menjadi serba otomatis. Perubahan-perubahan konsep ekonomi tersebut membuat berubahnya pola pikir dan kebiasaan manusia serta interaksi antar sesama. Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan masyarakat saat ini, lebih banyak menghabiskan waktu berselancar di dunia digital untuk menjalani aktivitas maupun memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosialnya. Peran mahasiswa terutama mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Abdurachman Saleh Situbondo dalam digitalisasi tidak hanya terbatas pada penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup potensi untuk menjadi agen perubahan. Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus memanfaatkan ruang digital secara positif. Melalui program yang diajukan oleh pengabdi ini, yaitu kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan sosialisasi pentingnya perlindungan konsumen di era ekonomi digital bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Abdurachman Saleh Situbondo. Diharapkan dapat untuk memberikan kesadaran bagi mahasiswa terkait hukum perlindungan konsumen dapat dibangkitkan dengan cara sosialisasi hukum. Terdapat pemeran-pemeran baru seperti endorser dan pemilik platform yang tanggung jawabnya perlu diatur, pemerintah juga perlu membuat payung hukum bagi pihak penyedia jasa.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










