SOSIALISASI PENTINGNYA PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO
SOCIALIZATION ON THE IMPORTANCE OF LAND REGISTRATION AMONG LAW FACULTY STUDENTS AT ABDURACHMAN SALEH UNIVERSITY SITUBONDO
Abstract
Pendaftaran hak atas tanah adalah proses hukum yang esensial dalam melindungi hak properti dan mencegah terjadinya konflik. Namun, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran ini masih kurang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran hak atas tanah pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Metode penyelenggaraan sosialisasi melibatkan lokakarya, diskusi kelompok, simulasi, kampanye media sosial, serta evaluasi hasil. Hasil dari sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman mahasiswa tentang implikasi hukum pendaftaran hak atas tanah. Melalui kampanye media sosial yang mereka kembangkan, mahasiswa berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap urgensi pendaftaran ini. Selain itu, pelatihan kemampuan komunikasi dan simulasi pendaftaran hak atas tanah turut membantu mahasiswa dalam berperan aktif sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah sosialisasi pentingnya pendaftaran hak atas tanah pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo memiliki potensi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak properti. Hasil positif dari kegiatan ini mengindikasikan pentingnya peran pendidikan dan partisipasi mahasiswa dalam menciptakan perubahan positif dalam bidang hukum properti dan pemilikan tanah. Diharapkan upaya ini dapat terus dikembangkan dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai dampak yang lebih luas di masyarakat.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










