PKM PELATIHAN PRODUKSI DAN PEMASARAN DIGITAL PRODUK CINDERAMATA MAHAR PENGANTIN PADA KELOMPOK USAHA MASYARAKAT (KUM) KELURAHAAN DAWUHAN
Abstract
Masyarakat Kabupaten Situbondo masih memiliki wawasan yang rendah dalam pengembangan pemasaran digital produk UMKM. Rendahnya kreatifitas masyarakat untuk menciptakan produk tersebut dikarenakan minat untuk belajar dan berusaha yang masih minim. Hal ini bisa saja dikarenakan rendahnya pemahaman teknologi yang ada, sharing informasi menjadi penting untuk menambah wawasan design produk, keunggulan, minat pasar dan produk unggulan. Disamping itu Minimnya pengetahuan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam produksi, sehingga masyarakat cenderung menjadi pekerja dari pada sebagai pelaku industri yang kemudian berdampak pada rendahnya pendapatan masyarakat Desa Trebungan. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada Kelompok Usaha Masyarakat (KUM) yang ada di Kelurahaan Dawuhan Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu bulan yaitu dari 1 Desember 2021 sampai 31 Desember 2021. Kelompok usaha ini merupakan perkumpulan masyarakat yang akan memulai wirausaha Cinderamata Mahar Pengantin. Pembinaan ini akan mengarahkan industri ini untuk berkembang cepat hingga mampu menciptakan produk yang inovatif dan pola pasar baru sehingga mampu menghadapi persaingan di era digital.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta:
Seluruh karya yang dipublikasikan pada jurnal MIMBAR INTEGRITAS dilindungi oleh hak cipta dan didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk menyalin, membagikan, menampilkan, mengadaptasi, dan mengembangkan karya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, dengan ketentuan:
- Pengguna wajib mencantumkan kredit yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi.
- Pengguna harus menyertakan tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY-SA 4.0.
- Apabila karya diubah, diadaptasi, atau dikembangkan, maka hasil karya turunan wajib didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Penggunaan karya tidak boleh menghilangkan hak moral penulis sebagai pemilik karya asli.
Dengan lisensi ini, publikasi dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan akademik, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap menghormati hak cipta penulis.










