PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PELAYANAN DAN PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pencerahan dan pemahaman KDRT terhadap mayarakat utamanya pendamping sehingga dapat meningkatkan peran pendamping itu sendiri dan meminimumkan terjadinya kasus-kasus kekerasan. Luaran yang dihasilkan dari program ini meningkatkan pelayanan, pengetahuan, pemahaman serta penanganan tentang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelatihan ini mendapat respon yang positif dari seluruh peserta.Selama pelatihan, peserta selalu datang tepat waktu dan sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan dari para pengabdi. Para peserta juga sangat aktif dalam sesi diskusi dan banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan. Pengetahuan mereka bertambah dengan adanya kegiatan ini dan sangat bermanfaat dalam penanganan kasus.
Downloads
References
-------- http://eprints.ums.ac.id/46287/3/BAB%20I.pdf diunduh 2 Desember 2020
UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kabupaten Situbondo, 2020.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.