PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERUSIA LANJUT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

  • Yudistira Nugroho Advokat dan Praktisi Hukum

Abstract

Pertimbagan hakim dalam penjatuhan pidana terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan adalah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan dan oleh undang-undang telah ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat didalam putusan. Pertimbangan non yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada suatu keadaan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun keadaan tersebut baik melekat pada diri pembuat tindak pidana maupun berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan struktur masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pemidaan pelaku pidana yang telah berusia lanjut yang berhadapan dengan hukum.

Abstract

Pertimbagan hakim dalam penjatuhan pidana terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan adalah mencakup pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan dan oleh undang-undang telah ditetapkan sebagai hal yang harus dimuat didalam putusan. Pertimbangan non yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada suatu keadaan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun keadaan tersebut baik melekat pada diri pembuat tindak pidana maupun berkaitan dengan masalah-masalah sosial dan struktur masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pemidaan pelaku pidana yang telah berusia lanjut yang berhadapan dengan hukum.

References

Buku

Bagir Manan, Hukum Positif Indonesia, satu kajian teoritik, FH UH Press, Yogyakarta, 2004.

Jawade Hafidz Arsyad,Korupsi dalam Perspektif HAN (Hukum Administrasi Negara),Sinar Grafika,Jakarta,2013.

Peter Mahmud Marzuki,Penelitian Hukum Edisi Revisi,Kencana Prenada Media Group,Jakarta,2005.

Soedarto,Hukum dan Hukum Pidana,Alumni,Bandung,1977.

Soerjono Soekanto,Sosiologi suatu Pengantar,Rajawali Press,Jakarta,1982.

Soerjono Soekanto dan Sri Pamudji,Penilitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,Rajawali Pers,Jakarta,2006.
Published
2020-05-20
How to Cite
NUGROHO, Yudistira. PELAKU TINDAK PIDANA YANG BERUSIA LANJUT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM. FENOMENA, [S.l.], v. 14, n. 1, p. 2116 - 2130, may 2020. ISSN 0215-1448. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/fenomena/article/view/864>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles