PEROLEHAN HAK ATAS TANAH MENJADI SERTIFIKAT DENGAN LETTER C

  • Sudiyono Sudiyono Fakultas Hukum, Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Abstract

istilah buku catatan tanah di tiap-tiap kantor desa, yang disebut dengan Buku Letter C dan krawangan desa. Lahirnya buku catatan tanah di tiap-tiap desa ini (di wilayah hukum masing-masing desa) sudah ada sejak jamannya Hindia Belanda di Indonesia. Sedangkan tanah-tanah yang dipunyai / dikuasai oleh orang-orang pribumi adalah tanah-tanah adat sehingga baik sebelum maupun setelah lahir UU No.5 Tahun 1960 No: 109 bahkan sampai sekarang pun tanah yang berasal dari adat tetap tersimpan di dokumen pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi letter c serta landasan hak kepemilikan tanah dalam pembuatan sertifikat.

Abstract

istilah buku catatan tanah di tiap-tiap kantor desa, yang disebut dengan Buku Letter C dan krawangan desa. Lahirnya buku catatan tanah di tiap-tiap desa ini (di wilayah hukum masing-masing desa) sudah ada sejak jamannya Hindia Belanda di Indonesia. Sedangkan tanah-tanah yang dipunyai / dikuasai oleh orang-orang pribumi adalah tanah-tanah adat sehingga baik sebelum maupun setelah lahir UU No.5 Tahun 1960 No: 109 bahkan sampai sekarang pun tanah yang berasal dari adat tetap tersimpan di dokumen pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi letter c serta landasan hak kepemilikan tanah dalam pembuatan sertifikat.

References

Buku
Mara Analis Credowati, 1999, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan: Jakarta.

Andi Hamzah. 1986, Kamus Hukum. Ghalia Indonesia: Jakarta

Perlindungan. 2001 : Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju: Bandung
………., Boedi Harsono. 1999. Hukum Agraria Nasional. Edisi Revisi. Djambatan. Jakarta

Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 1961 tentang Bentuk Akta.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional.
Published
2017-05-16
How to Cite
SUDIYONO, Sudiyono. PEROLEHAN HAK ATAS TANAH MENJADI SERTIFIKAT DENGAN LETTER C. FENOMENA, [S.l.], v. 11, n. 1, p. 1513 – 1527, may 2017. ISSN 0215-1448. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/fenomena/article/view/798>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles