ANALISIS YURIDIS HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM PUTUSAN NO 145 PK/PID.SUS/2016 TENTANG HUKUMAN MATI
Abstract
Penelitian ini membahas penerapan hukuman mati dalam Putusan Mahkamah Agung No. 145 PK/Pid.Sus/2016 yang dijatuhkan kepada Fredi Budiman atas keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional. Permasalahan utama adalah apakah hukuman mati dalam perkara ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menyikapinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi dokumen putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman mati dalam kasus ini telah diputuskan melalui proses hukum yang sah, mempertimbangkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat, dan mencerminkan perlindungan hak hidup kolektif. Kesimpulannya, putusan tersebut tidak bertentangan dengan HAM karena dijatuhkan secara proporsional dan adil, serta menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban hukum dan keamanan publik.
References
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2021.
Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saldana. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 4th Edition. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2020.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
Peraturan Peundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143.
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), 1966.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 145 PK/Pid.Sus/2016.
Jurnal
Muladi. (2020). Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 28, 156–170.
Nowak, M. (2020). UN Covenant on Civil and Political Rights: CCPR Commentary. Netherlands Quarterly of Human Rights, 38, 289–310.
Hamzah, A. (2019). Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia: Dari Retribusi ke Reformasi. Jakarta: Pradnya Paramita.
Atmasasmita, R. (2018). Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: Refika Aditama.
Amnesty International. (2024). Death Sentences and Executions 2023 (Annual Report). London: Amnesty International Publications.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Ibrahim, J. (2020). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Rahardjo, S. (2019). Ilmu Hukum: Pencarian, Pembebasan, dan Pencerahan. Semarang: Muhammadiyah University Press.
Alias, A. T. (2022). Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 138-147.
Amalia, M. (2020). Diskrepansi Praktik Hukuman Mati di Indonesia Terhadap Standar HAM Internasional: Analisis Reformasi KUHP 2023 dan Implikasinya Bagi Kebijakan Pidana Nasional. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 198-215.
As'ad, Karmila, Abdul Agis, and Hamza Baharuddin. (2021). Eksistensi Pidana Mati Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia. Journal of Lex Generalis (JLG), 107-116.
Barata, Roby Arya. (2021). Kebijakan Hukuman Mati Terhadap Terpidana Narkotika dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Rectum, 45-58.
Cahyani, G. T., Sholehah, S. B., Salsabillah, D. N., Ramandhana, M. A., Pratama, R. A., & Antoni, H. (2023). Hukum Pidana Mati Di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Alternatif Penegakan Hukum. Al-Qisth Law Review, 167-184.
Harahap, Muhammad Yusuf. (2020). Penjatuhan Hukuman Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 289-304.
Hutapea, R. (2021). Alternatif Penjatuhan Hukuman Mati di Indonesia Dilihat dari Perspektif HAM. Jurnal HAM, 245-260.
Pane, Darwin M. (2019). Tinjauan Hukum Positif Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Pemberlakuan Hukuman Mati Di Indonesia. LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan, 89-104.
Pratama, Widhy Andrian. (2022). Penegakan Hukuman Mati terhadap Pembunuhan Berencana. SIGn Jurnal Hukum, 29-41.
Rahman, Abdul. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Problematik Penerapan Pidana Mati Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Unes Journal of Swara Justisia, 123-138.
Siahaan, Luhut M.P. (2021). Penegakan Hukuman Mati dalam Tindak Pidana Narkotika: Studi Analisis Putusan Pengadilan. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 78-92.
Susanto, I Made. (2023). Hukuman Mati dalam Tindak Pidana Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Konstruksi Hukum, 312-327.


