Return to Article Details PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN ATAU BULLYING DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Download Download PDF