KEBIJAKAN PENALISASI UNDANG – UNDANG YANG BERSIFAT ADMINISTRATIF SERTA URGENSINYA

  • Dwi Jaka Raharja Universitas Islam Indonesia

Abstract

Penalisasi yang merupakan suatu proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana dimana umumnya penalisasi ini berkaitan erat dengan kriminalisasi, bahwa ketika kebijakan untuk menentukan bahwa suatu perbuatan tertentu dikategorikan sebagai perbuatan terlarang atau tindak pidana, langkah selanjutnya adalah menentukan ancaman sanksi pidana bagi perbuatan tersebut. Namun harus mempertimbangkan berpagi aspek seperti Kemanfaatan, Keadilan dan kemanusiaan. Sanksi pidana penjara seharusnya menjadi opsi terakhir, karena tujuannya menyelamatkan jiwa manusia dimana memasukkan ketentuan pidana harus mampu memperhatikan aspek rasional, argumentasi hukum, selektif dan satu satunya jalan untuk mencegah perbuatan pidana itu sendiri.

Abstract

Penalisasi yang merupakan suatu proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana dimana umumnya penalisasi ini berkaitan erat dengan kriminalisasi, bahwa ketika kebijakan untuk menentukan bahwa suatu perbuatan tertentu dikategorikan sebagai perbuatan terlarang atau tindak pidana, langkah selanjutnya adalah menentukan ancaman sanksi pidana bagi perbuatan tersebut. Namun harus mempertimbangkan berpagi aspek seperti Kemanfaatan, Keadilan dan kemanusiaan. Sanksi pidana penjara seharusnya menjadi opsi terakhir, karena tujuannya menyelamatkan jiwa manusia dimana memasukkan ketentuan pidana harus mampu memperhatikan aspek rasional, argumentasi hukum, selektif dan satu satunya jalan untuk mencegah perbuatan pidana itu sendiri.

References

Ali, Mahrus, Overcriminalization, Teori, Dampak, & Pencegahannya, Yogyakarta: FH UII Press., 2019
Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama, 2003
Arief, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002
https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-undang-undang-harus-memuat-sanksi-lt51b887f23d74a/
Amrani, Hanafi, Politik Pembaruan Hukum Pidana Yogyakarta : FH UII Press., 2019
Ali, Mahrus, Overcriminalization, Teori, Dampak, & Pencegahannya, Yogyakarta : FH UII Press., 2019
Titis Anindyajati, Irfan Nur Rachman, Anak Agung Dian Onita, Konstitusionalitas Norma Sanksi Pidana sebagai Ultimum Remedium dalam Pembentukan Perundang-undangan Jurnal Konstitusi Volume 12 Nomor 4, Desember 2015, hlm. 872-892
Published
2024-07-24
How to Cite
RAHARJA, Dwi Jaka. KEBIJAKAN PENALISASI UNDANG – UNDANG YANG BERSIFAT ADMINISTRATIF SERTA URGENSINYA. FENOMENA, [S.l.], v. 18, n. 1, p. 165-172, july 2024. ISSN 0215-1448. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/fenomena/article/view/4794>. Date accessed: 25 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.36841/fenomena.v22i1.4794.
Section
Articles