URGENSI BPOM TERHADAP PRODUK MINUMAN DAN MAKANAN KADALUARSA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Muhammad Yusuf Ibrahim

Abstract

Penerapan Peraturan Perunndang Undangan Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia mengenai hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa merupakan salah satu tujuan dari Undang Undang tersubut, perdangan produk pangan di kalangan masayarakat haruslah mendaptkan perhatian serius oleh pemerintah karena hal tersebut akan berakibat pada kesehatan jasmani seseorang, sehingga tidak akan ada konsumen yang menjadi korban dari pihak produsen yang tidak bertanggungjawab seperti kebanyakan ppara pedagang yang masih menjalakan prkatik jual beli dengan melihat keuntungan saja dan tanpa memikirkan hak dari konsumen, dalam hal tersebut maka diperlukan pula campur tangan tangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) terhadap prlindungan konsumen guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha melalui proses sosialisasi, pembinaan, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap peredaran produk pangan yang beredar di pusat atau sarana perbelanjaan konsumen.

Abstract

Penerapan Peraturan Perunndang Undangan Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia mengenai hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa merupakan salah satu tujuan dari Undang Undang tersubut, perdangan produk pangan di kalangan masayarakat haruslah mendaptkan perhatian serius oleh pemerintah karena hal tersebut akan berakibat pada kesehatan jasmani seseorang, sehingga tidak akan ada konsumen yang menjadi korban dari pihak produsen yang tidak bertanggungjawab seperti kebanyakan ppara pedagang yang masih menjalakan prkatik jual beli dengan melihat keuntungan saja dan tanpa memikirkan hak dari konsumen, dalam hal tersebut maka diperlukan pula campur tangan tangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) terhadap prlindungan konsumen guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha melalui proses sosialisasi, pembinaan, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap peredaran produk pangan yang beredar di pusat atau sarana perbelanjaan konsumen.

References

A. Muri Yusuf, Metodologi Penelitian, (Padang: FIP IKIP Padang, 1987)
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014)
Jhon couins. Perlindungan konsumen Ghalia indonesia Anggota ikapi/ade maman Suherman SH.M.sc . 2009
Ronny Kuntur, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis, (Jakarta: PPM, 2004)
Tatang M. Arifin, Menyusun Rencana Penelitian, (Jakarta: Rajawali, 1986)
Published
2024-05-28
How to Cite
IBRAHIM, Muhammad Yusuf. URGENSI BPOM TERHADAP PRODUK MINUMAN DAN MAKANAN KADALUARSA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN. FENOMENA, [S.l.], v. 18, n. 1, p. 1-10, may 2024. ISSN 0215-1448. Available at: <https://unars.ac.id/ojs/index.php/fenomena/article/view/4415>. Date accessed: 13 oct. 2024. doi: https://doi.org/10.36841/fenomena.v22i1.4415.
Section
Articles