Supriyono, S. (2020). PELAKU UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI PASAL 28 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. FENOMENA, 14(1), 2063 - 2078. Retrieved from https://unars.ac.id/ojs/index.php/fenomena/article/view/861