Yulianto, I. (2019). TINJAUAN HUKUM PEMBUKTIAN MONEY POLITIC BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. FENOMENA, 13(1), 1931 – 1946. Retrieved from https://unars.ac.id/ojs/index.php/fenomena/article/view/853