JURNALISME INDEPENDEN MEDIA TELEVISI : ANALISIS FRAMING TAYANGAN PROGRAM MATA NAJWA EPISODE “MEREKA-REKA CIPTA KERJA” DI TRANS7
Abstract
Media adalah sarana untuk menyampaikan informasi, namun pada hakikatnya sebuah informasi adalah pesan yang dapat membentuk makna dan latarbelakang dari sebuah tindakan publik. Penelitian ini di latarbelakangi atas pergolakan aksi penolakan yang terjadi pada tahun 2020 sebagai dampak pemberitaan media dari kebijakan Ominibuslaw, RUU Cipta Kerja yang disahkan secara resmi menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna pada tanggal lima Oktober 2020 oleh DPR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pembingkaian dalam program Mata Najwa. Apakah tayangan program Mata Najwa ini layak dijadikan sebagai sumber informasi yang akurat dan menerapkan prinsip jurnalisme independen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan berupa video dokumentasi dan di transkrip kemudian dianalisa menggunakan analisis framing model Robert N. Entmen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya keseimbangan dalam pemilihan narasumber antara yang pro dan kontra terhadap kebijakan Omnibuslaw, namun tidak adanya penyelesaian dalam tayangan tersebut, hanya klarifikasi dari sebuah kebijakan dan pendapat dari kebijakan tersebut, ketidakseimbangan pemberitaan juga terdapat pada tayangan ini dengan porsi pro sedikit lebih besar. tayangan program Mata Najwa Episode “Mereka-Reka Cipta Kerja” Di Trans7 dapat menjadi sumber informasi yang akurat dan menerapkan prinsip jurnalisme independen.
Downloads
Abstract
Media adalah sarana untuk menyampaikan informasi, namun pada hakikatnya sebuah informasi adalah pesan yang dapat membentuk makna dan latarbelakang dari sebuah tindakan publik. Penelitian ini di latarbelakangi atas pergolakan aksi penolakan yang terjadi pada tahun 2020 sebagai dampak pemberitaan media dari kebijakan Ominibuslaw, RUU Cipta Kerja yang disahkan secara resmi menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna pada tanggal lima Oktober 2020 oleh DPR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pembingkaian dalam program Mata Najwa. Apakah tayangan program Mata Najwa ini layak dijadikan sebagai sumber informasi yang akurat dan menerapkan prinsip jurnalisme independen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan berupa video dokumentasi dan di transkrip kemudian dianalisa menggunakan analisis framing model Robert N. Entmen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya keseimbangan dalam pemilihan narasumber antara yang pro dan kontra terhadap kebijakan Omnibuslaw, namun tidak adanya penyelesaian dalam tayangan tersebut, hanya klarifikasi dari sebuah kebijakan dan pendapat dari kebijakan tersebut, ketidakseimbangan pemberitaan juga terdapat pada tayangan ini dengan porsi pro sedikit lebih besar. tayangan program Mata Najwa Episode “Mereka-Reka Cipta Kerja” Di Trans7 dapat menjadi sumber informasi yang akurat dan menerapkan prinsip jurnalisme independen.
References
Atmadja, Xena Levina. 2014. Analisis Framing Terhadap Pemberitaan Sosok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Di Media Online. Jurnal E-Komunikasi 2, Vol 2, No 1
Prabowo, A. S.; Triputra, A. N.; & Junaidi, Y. 2020. “Politik Hukum Omnibus Law Di Indonesia”. Pamator Journal 13, no. 1: 1–6
Waluyo, Djoko (2018). "Makna Jurnalisme Dalam Era Digital: Suatu Peluang Transformasi". Diakom: Jurnal Media dan Komunikasi, 1 (1): 35. ISSN 2623-1212
Saragih, M. Y. (2018). "Media Massa dan Jurnalisme: Kajian Pemaknaan Antara Media Massa Cetak dan Jurnalistik". Jurnal Pemberdayaan Masyarakat. 6 (1): 87. ISSN 2355-8679
Denzin, Norman K. dan Yvonna S. Lincoln (eds.). 2009. Handbook of Qualitative Research. Terj. Dariyatno dkk. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Komisi Penyiaran and Indonesia. 2019. Kualitas Program Siaran Tv Periode Ii Tahun 2019. KPI.
Sumber lain:
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkum Ham. https://www.kemenkumham.go.id/berita/ruu-omnibus-law-ciptalapangan-kerja-untuk-tingkatkan-pertumbuhan-ekonomi.
Sekretariat Presiden, Pernyataan Presiden RI Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, 24 April 2020 (Indonesia: www.youtube.com, 2020), https://www.youtube.com/watch?v=AcuEbz9AJL0.
F Agus-Setyawan, “DPR Jadwalkan 10 Kali Rapat RUU Ciptaker Hingga Paripurna,” Ww.Cnnindonesia.Com, 2020, ttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20200616172238-32-513963/dpr-jadwalkan-10-kali-rapat-ruu-ciptaker-hingga-paripurna.
Ahmad Faiz Ibnu Sani, “Viral Puan Maharani Diduga Matikan Mikrofon Saat Politikus Demokrat Interupsi,” Tempo.Co, 2020, https://nasional.tempo.co/read/1393388/viral-puan-maharani-diduga-matikan-mikrofon-saat-politikus-demokrat-interupsi/full&view=ok.
Vina Fadhrotul, “Sederet Fakta Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dari Interupsi Hingga Walk-Out,” Kompas.Com, 2020, https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/06/144227465/sederet-fakta-rapat-paripurna-pengesahan-omnibus-law-uu-cipta-kerja-dari?page=all.
fey/nma/NMA, “Pelajar Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Bersama Buruh & Mahasiswa,” Cnnindonesia.Com, November 16, 2020, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201116144136-20-570371/pelajar-ikut-demo-tolak-uu-ciptaker-bersama-buruh-mahasiswa.
M Badri, “Jurnalisme Independen Vs Jurnalisme Partisan,” http://ajikotamandar.or.id/, 2020,http://ajikotamandar.or.id/2017/01/06/jurnalisme-independen-vs- jurnalisme-partisan/.
Barratut Taqiyyah Rafie, “Program ‘Mata Najwa’ Nongol Lagi, Tapi Kini Pindah Ke Trans7,” Tribunnews.Com, 2018, https://www.tribunnews.com/seleb/2018/01/05/program-mata-najwa-nongol-lagi-tapi-kini-pindah-ke-trans7.
Rony Wijaya, “Biografi Najwa Shihab.”