IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH
Abstract
Standar kompetensi yang dimiliki kepala SMP berbeda-beda sehingga kurangnya pemahaman dan pengetahuan kepala SMP dalam tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi standar kompetensi kepala SMP dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengimplementasikan peraturan ini serta untuk mengetahui upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sampel dalam penelitian ini yaitu kepala dinas, pengawas dan kepala SMP. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi standar kompetensi kepala SMP di Kabupaten Bungo sudah memenuhi standar kualifikasi umum 100 %, sedangkan untuk standar kualifikasi khusus sekitar 56%. Hambatan yang terjadi dalam implementasi yaitu kurangnya sosialisasi mengenai standar kompetensi kepala SMP, lambatnya informasi yang disampaikan, minimnya dedikasi dan tingkah oknum yang menghambat jalanya implementasi, dan kurangnya koordinasi antar birokrasi. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu memperbanyak sosialisasi mengenai standar kompetensi kepala sekolah, menegur dan membina staff agar tepat waktu dalam menyampaikan informasi, memberikan insentif yang lancar kepada birokrasi, dan birokrasi dituntut agar bekerja sesuai SOP yang telah ada pada pekerjaan tersebut.
Downloads
Abstract
Standar kompetensi yang dimiliki kepala SMP berbeda-beda sehingga kurangnya pemahaman dan pengetahuan kepala SMP dalam tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi standar kompetensi kepala SMP dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengimplementasikan peraturan ini serta untuk mengetahui upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sampel dalam penelitian ini yaitu kepala dinas, pengawas dan kepala SMP. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi standar kompetensi kepala SMP di Kabupaten Bungo sudah memenuhi standar kualifikasi umum 100 %, sedangkan untuk standar kualifikasi khusus sekitar 56%. Hambatan yang terjadi dalam implementasi yaitu kurangnya sosialisasi mengenai standar kompetensi kepala SMP, lambatnya informasi yang disampaikan, minimnya dedikasi dan tingkah oknum yang menghambat jalanya implementasi, dan kurangnya koordinasi antar birokrasi. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu memperbanyak sosialisasi mengenai standar kompetensi kepala sekolah, menegur dan membina staff agar tepat waktu dalam menyampaikan informasi, memberikan insentif yang lancar kepada birokrasi, dan birokrasi dituntut agar bekerja sesuai SOP yang telah ada pada pekerjaan tersebut.
References
Hendaraman, R. 2018. Kepala Sekolah sebagai Manajer Teori dan Praktik. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Leo, A. 2012. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta: Bandung.
Hasibuan, M.S.P. 2016. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Bumi Aksara: Jakarta.
Tabrani, R. 2013. Profesionalisme Kepala Sekolah. Darma Kreatif Mandiri: Jakarta.