ANALISIS TEORI GIOGRIO AGAMBEN PADA NOVEL LAUT BERCERITA KARYA LEILA S. CHUDORI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap representasi konsep state of exception dan homo sacer yang dikemukakan Giorgio Agamben dalam novel Laut Bercerita karya Leila S. Chudori yang berlatar masa Orde Baru. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menganalisis bagaimana negara menerapkan biopower untuk mengontrol warga serta menciptakan kondisi pengecualian terhadap individu yang dianggap mengancam kekuasaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru menyatakan state of exception melalui praktik penangkapan, penyiksaan, dan penghilangan paksa terhadap aktivis mahasiswa. Tokoh Laut dan para aktivis lainnya mengalami situasi bare life sehingga hak asasi dan perlindungan hukumnya ditiadakan. Kondisi tersebut menjadikan mereka sebagai homo sacer yang dapat dimatikan tanpa konsekuensi hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa novel Laut Bercerita merepresentasikan praktik kekuasaan negara yang menyingkirkan kemanusiaan melalui mekanisme biopolitik.
Downloads
References
Agamben, G. (2020). Homo Sacer: Kekuasaan Tertinggi dan Kehidupan Telanjang. Yogyakarta: IRCiSoD.
Chudori, L. S. (2017). Laut Bercerita. Kepustakaan Populer Gramedia.
Downey, A. (2009) Zones of Indistinction: Giorgio Agamben’s ‘Bare Life’ and the Politics of Aesthetics, Third Text, 23:2, 109-125, DOI: 10.1080/09528820902840581
Leksana, G. (2021). "Collaboration in Mass Violence: The Case of the Indonesian Anti Leftist Mass Killings in 1965–66 in East Java". Journal of Genocide Research, 23(1), 58–80. https://doi.org/10.1080/14623528.2020.1778612
Nisa, N. I., Na'im, M., & Umamah, N. (2017). Strategy of Golongan Karya to be Winner in Election Year 1971-1997. Jurnal Historica, 1(1), 141-151.
Salam, A. (2023). Sosiologi Sastra setelah Marxisme. Gadjah Mada University Press.
Sugitanata, A., & Majid, A. (2021). SISTEM PEMILU SEBAGAI WUJUD DEMOKRASI DI INDONESIA: ANTARA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI. Qaumiyyah Jurnal Hukum Tata Negara, 2(1).







