Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Perbedaan Harga Dirak Dengan Dikasir Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Abstract
Tujuan penulisan disini yaitu mengetahui serta megartikan seperti apa pengamanan hukum bisa melindungi pembeli yang mengalami kerugian tentang dengan perbedaan biaya antara perangkat pengukuran di toko dan kasir. Peneliti memakai metode normatif dalam memaknai masalah hukum serta memakai literatur yang kompatibel dengan konteks pembahasan. Adanya pasar modern dapat membuat konsumen puas dalam berbelanja, karena pasar modern memiliki banyak kelebihan dibanding pasar tradisional. Namun, di balik nilai baik pasar modern, masih ada kelemahan tertentu, seperti ketidaksesuaian antara harga yang dilihat konsumen di rak dan harga yang sebenarnya mereka bayar. Tanpa keraguan, situasi ini merugikan konsumen karena mereka merasa ragu tentang harga produk. Berdasarkan pengamatan penulis, konsumen masih belum sepenuhnya dilindungi dalam beberapa aspek. Operator bisnis seringkali memberikan informasi yang tidak akurat mengenai harga produk, Sebab akibat pembeli melakukan payment berlebih dari semestinya. Sebab ini sangat penting untuk operator dan manajer dalam menginformasikan besaran rugi pembeli. Sesuai UU NO. 8 Th 1999
Downloads
Abstract
Tujuan penulisan disini yaitu mengetahui serta megartikan seperti apa pengamanan hukum bisa melindungi pembeli yang mengalami kerugian tentang dengan perbedaan biaya antara perangkat pengukuran di toko dan kasir. Peneliti memakai metode normatif dalam memaknai masalah hukum serta memakai literatur yang kompatibel dengan konteks pembahasan. Adanya pasar modern dapat membuat konsumen puas dalam berbelanja, karena pasar modern memiliki banyak kelebihan dibanding pasar tradisional. Namun, di balik nilai baik pasar modern, masih ada kelemahan tertentu, seperti ketidaksesuaian antara harga yang dilihat konsumen di rak dan harga yang sebenarnya mereka bayar. Tanpa keraguan, situasi ini merugikan konsumen karena mereka merasa ragu tentang harga produk. Berdasarkan pengamatan penulis, konsumen masih belum sepenuhnya dilindungi dalam beberapa aspek. Operator bisnis seringkali memberikan informasi yang tidak akurat mengenai harga produk, Sebab akibat pembeli melakukan payment berlebih dari semestinya. Sebab ini sangat penting untuk operator dan manajer dalam menginformasikan besaran rugi pembeli. Sesuai UU NO. 8 Th 1999
References
Azali, N. Y. (2016). Perlindungan Konsumen Terhadap Selisih Harga Pada Label Display Dan Kasir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Di Supermarket Pamella Dua Dan Super Indo Yogyakarta (Doctoral dissertation, UIN SUNAN Kalijaga Yogyakarta).
Indrianingsih, L., Saputri, E. N., & Ratnasari, R. (2021). Perlindungan Konsumen terhadap Perbedaan Harga pada Rak Barang dengan Struk Kasir di Ria Swalayan Mojosari. Dih: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 374217.
JAS, R. W. (2023). PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERBEDAAN HARGA BARANG ANTARA YANG TERCANTUM DI RAK DENGAN DI MESIN KASIR INDOMARET (Studi Kasus Indomaret Cabang Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri) (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU).
Nisak, K., & Muqsith, A. (2023). STRATEGI PENETAPAN HARGA OLEH PEDAGANG DI PASAR BATIK PAMEKASAN (kajian Undang-Undang Anti Monopoli dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah). Growth, 21(1), 33-52.
Ramdani, R., & Fatahillah, I. A. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Minimarket Yang Mengalami Kerugian Akibat Kesalahan Pencantuman Harga Barang. Varia Hukum, 4(2), 94-106.
Sari, N., & Nur, M. (2018). Pelatihan Perlindungan Konsumen Terkait Perbedaan Harga Pada Display Dan Kasir Bagi Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah Umbulharjo Yogyakarta.
Wahyuni, S. (2020). Penggunaan Label Harga Yang Tidak Sesuai Dengan Real Harga Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Multi Mart Desa Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah) (Doctoral dissertation, IAIN Metro).
Widiarty, W. S. (2016). Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Pangan Kadaluwarsa. PT Komodo Books. Hal. 17