PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN TRANSAKSI PENJUALAN AKUN DAN MATA UANG GAME ONLINE
Abstract
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Transaksi Penjualan Akun Dan Mata Uang Game Online dilatarbelakangi oleh Game online saat ini sudah banyak diminati oleh kalangan anak muda, bahkan menjadi ladang mencari uang bagi sebagian orang, akan tetapi banyak orang yang menyalahgunakan hal ini dengan melakukan penipuan terhadap pembeli yang menjadi korban membeli uang virtual maupun akun dalam transaksi game online. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemain game atas penipuan transaksi penjualan akun dan mata uang virtual game online. Kedua untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku penipuan penjualan akun dan mata uang virtual game online. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian doktrinal. Penelitian hukum dokttrinal (Doctrinal Reserch) adalah penelitian yang bertujuan untuk memberikan eksposisi yang bersifat sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur bidang hukum tertentu, menjelaskan bagian-bagian yang sulit unuk dipahami dari suatu aturan hukum. menganalisis hubungn antara aturan hukum yang satu dengan yang lain, menjelaskan bagian bagian hukum, dan juga mengcangkup prediksi perkembangan suatu aturan hukum tertentu pada masa mendatang.
Downloads
Abstract
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Transaksi Penjualan Akun Dan Mata Uang Game Online dilatarbelakangi oleh Game online saat ini sudah banyak diminati oleh kalangan anak muda, bahkan menjadi ladang mencari uang bagi sebagian orang, akan tetapi banyak orang yang menyalahgunakan hal ini dengan melakukan penipuan terhadap pembeli yang menjadi korban membeli uang virtual maupun akun dalam transaksi game online. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemain game atas penipuan transaksi penjualan akun dan mata uang virtual game online. Kedua untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku penipuan penjualan akun dan mata uang virtual game online. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian doktrinal. Penelitian hukum dokttrinal (Doctrinal Reserch) adalah penelitian yang bertujuan untuk memberikan eksposisi yang bersifat sistematis mengenai aturan hukum yang mengatur bidang hukum tertentu, menjelaskan bagian-bagian yang sulit unuk dipahami dari suatu aturan hukum. menganalisis hubungn antara aturan hukum yang satu dengan yang lain, menjelaskan bagian bagian hukum, dan juga mengcangkup prediksi perkembangan suatu aturan hukum tertentu pada masa mendatang.
References
Mas, Marwan. 2003. Pengantar Ilmu Hukum. Ghalia Indonesia: Bogor.
Muladi. 2005. Hak Asasi Manusia Hakekat. Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat. Refika Aditama: Bandung.
Philipus M. Hadjon. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Bina Ilmu: Surabaya.
Philipus M. Hadjon. 2007. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia (Suatu Studi tentang Prinsip prinsipnya penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradiln Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara). Peradaban: Jakarta.
Dirdjosisworo, S. 2010. Pengantar Ilmu Hukum. PT. Raja Grafindo Tinggi: Jakarta.